RAKERNAS BKPRN TAHUN 2015

Plt Gubri: Program Pemerintah Pusat Terkendala Akibat RTRW Riau Belum Tuntas,

Riau | Jumat, 06 November 2015 - 20:27 WIB

Plt Gubri: Program Pemerintah Pusat Terkendala Akibat RTRW Riau Belum Tuntas,

JAKARTA (RIAU POS.CO)-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman didampingi Plt Sekda Provinsi Riau M. Yafiz hadir pada Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (Rakernas BKPRN) Tahun 2015 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.

Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dihadiri juga oleh Kepala Badan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Agraria Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mengangkat tema“Memperkuat Kelembagaan Penataan Ruang untuk Memperkuat Nawacita”, Rakernas ini merupakan forum penataan ruang tingkat nasional yang pelaksanaannya melibatkan pusat dan daerah. Keluaran yang dihasilkan berupa kesepakatan dan tindak lanjut mengenai integrasi Nawacita ke dalam rencana tata ruang, penguatan peran lembaga koordinasi penataan ruang di daerah dan sinkronisasi rencana tata ruang dengan rencana pembangunan.

Menko Darmin menyampaikan bahwa tugas yang diemban oleh BKPRN sangat strategis. Selain mengawal perencanaan tata ruang, BKPRN juga bertugas menyusun kebijakan tata ruang termasuk di dalamnya pengendalian yang diperlukan untuk kebutuhan tersebut.

Lanjutnya, dibutuhkan dukungan serta koordinasi yang kuat karena permasalahan yang sering muncul bukan hanya lintas Kementerian/Lembaga, namun juga ditataran pemerintah pusat dan daerah.

"Memang harus diakui banyak urusan penataan ruang yang tetap membutuhkan dukungan kooordinasi yang kuat," ungkap Menko Darmin Nasution.

Dari hasil pengamatan Kemenko Perekonomian, belum semua program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 sudah tercantum di dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait. Oleh karenanya, percepatan penyelesaian RTRW baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta penyesuaian terhadap RTRW tersebut perlu segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar tujuan pembangunan nasional segera dapat diwujudkan.

Pemerintah provinsi Riau telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau yang sampai saat ini belum terealisasi di permerintah pusat. Pemerintah Provinsi Riau telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, agar segera menindak lanjuti proses RTRW Provinsi Riau.

Saat ini RTRW provinsi Riau belum tuntas. Pada saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke kabupaten Kampar beberapa waktu lalu, Plt Gubri telah menyampaikan kepada Presiden, RTRW provinsi Riau akan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Presiden langsung memberi arahan kepada menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar agar RTRW Riau segera diselesaikan.

Plt Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman mengatakan ada beberapa program pemerintah pusat terkendala akibat RTRW Riau belum tuntas, seperti program jalur Kereta api, Pelabuhan, jalan Tol, PLTU, dan jaringan listrik interkoneksi.

"Semoga dengan saya sampaikan tentang program-program pusat yang masih terkendala dapat mendorong agar proses RTRW Riau dapat cepat diselesaikan," ungkap Plt Gubernur Riau yang biasa disapa Andi Rachman.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJM 2015-2019, pemerintah Indonesia akan membangun infrastruktur yang dipastikan akan mempercepat upaya peningkatan daya saing Nasional, diantaranya yaitu; transportasi massal yang terintergrasi di 6 kota besar di Indonesia, pembangunan tol laut dan pembangunan 24 pelabuhan, pembangkit tenaga listrik 35.000 Mega Watt, Reformasi pembebasan lahan, dan oprasionalisasi pelayanan satu pintu.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook