Selamatkan Kawasan Konservasi Ikan Arwana Golden Red

Riau | Rabu, 06 November 2013 - 09:38 WIB

PASIRPANGARAIAN (RP) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu mengaku sudah melaporkan oknum penggarap dan pelaku illegal logging di kawasan konservasi ikan arwana jenis Golden Red di Rawa Seribu Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul Sugiyarno SP MSi didampingi Kabid Perlindungan Hutan Dishutbun Arie Ardian SHUT kepada sejumlah wartawan, Senin (4/11) mengatakan, pihaknya sudah melapor ke Kemenhut soal penggarapan kawasan konservasi ikan arwana di Rawa Seribu, namun belum ada tindak lanjutnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan izin yang ada di Dishutbun Rohul dan sesuai SK Bupati Rohul Nomor 169/2009, tentang penunjukan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) luas Rawa Seribu yang masuk dalam kawasan HPT Mahato Kanan ditetapkan sekitar 3.700 hektare sebagai kawasan konservasi ikan arwana dari luas seluruh kawasan hutan lindung dan HPT Mahato yang mencapai 28.800 hektare.

SK Bupati Rohul tersebut dibuat sesuai permintaan dari surat ninik mamak persukuan Melayu Mahato Desa Mahato Nomor 09/NM-SKM/VI/2008 tanggal 25 Juni 2008 yang menginginkan agar populasi ikan arwana atau biasa disebut masyarakat ikan kayangan diselamatkan.

Hal tersebut sesuai hasil survei dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Rohul bersama Lembaga Peneliti Universitas Riau (UR) 2006.

‘’Kita juga sudah melaporkan soal penggarapan dan illegal logging ini ke Polres Rokan Hulu,’’ jelas Sugiyarno.

Sugiyarno menambahkan, alasan Dishutbun tidak bisa melakukan pengawasan terharap kawasan Rawa Seribu adalah terganjal dana operasional.

Sebab per tahunnya, dinas hanya mendapatkan bantuan Rp100 juta, sudah termasuk untuk biaya penghalauan gajah liar yang setiap tahunnya masuk ke areal perkebunan masyarakat di sejumlah kecamatan.

Kabid Perlindungan Hutan Dishutbun Arie Ardian menambahkan, dari 28.800 hektare luas areal HL dan HPT di Mahato, saat ini sudah tidak ada lagi tersisa, termasuk lahan cadangan konservasi untuk ikan arwana.

Sementara menurut Kepala Disnakan Rohul Marjoko kepada wartawan beberapa waktu lalu, populasi ikan arwana tinggal ratusan ekor.

Hal tersebut disebabkan maraknya aksi Ilog dan perambahan kawasan konservasi yang sebagian besar sudah menjadi areal perkebunan masyarakat.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook