Warga Benai Diancam Senjata Rakitan

Riau | Rabu, 06 November 2013 - 09:32 WIB

BENAI (RP) - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, warga Dusun Harapan Jaya, Desa Banjar Benai yang menjadi sasaran curas yang terjadi, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (5/11).

Curas dengan menggunakan senjata rakitan ini menimpa Kambarullah (48) yang merupakan seorang buruh bakar emas di desa tersebut dan Abdullah Yusuf (53), juga warga Dusun Harapan Jaya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dua warga Benai yang menjadi sasaran pencurian ini diancam para kawanan rampok dengan menggunakan senjata rakitan.

Dari aksi tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa. Namun para kawanan pencuri ini berhasil membawa kabur uang sekitar Rp8 juta dari dompet korban Jabarullah. Sementara, Abdullah Yusuf kehilangan sepeda motornya merk Honda Beat.

‘’Telah terjadi tindak pidana curas yang menimpa warga Banjar Benai, Selasa dini hari kemarin. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dari aksi itu,’’ ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Paur Humas Polres, Bripka Asrul kepada Riau Pos, Selasa (5/11).

Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, aksi curas diketahui warga ketika korban mendengar pintu didobrak. Mendengar itu, korban langsung melihat empat orang pelaku masuk ke dalam rumah korban.

Dua dari empat kawanan rampok itu berusaha masuk ke dalam rumah, sementara dua orang lagi tengah standby di depan pintu rumah korban.

Usai berhasil masuk ke rumah korban, kawanan rampok ini langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata rakitan, dan bergegas langsung meminta emas serta uang dari korban.

Diduga kecewa terhadap korban, kawanan pencuri ini langsung memukul dan mengikat salah seorang korban dengan menggunakan tali plastik.

‘’Kalau emas tidak ada yang dapat, tapi uang sebesar Rp8 juta dan satu unit Honda Beat yang berhasil dibawa kabur,’’ kata Asrul yang mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

 ‘’Empat orang pelaku masuk rumah korban dengan menggunakan mendobrak pintu, dan langsung mengancam, mumukul dan mengikat korban dengan tali plastik,’’ ujarnya.

Kapolres Kuansing telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi pencurian.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook