PEKANBARU (RP) - Buku ajar tingkat SD salah satu mata pelajaran yang dihebohkan karena memuat materi yang bernuansa porno, dinilai Disdik Riau masih dapat ditolerir.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Drs HM Wardan MP menilai kalau materi mata pelajaran yang disajikan masih dalam batas kewajaran.
Hal ini dikatakan Wardan menjawab Riau Pos, Jumat (5/10) usai menerima kunjungan guru-guru muatan lokal tingkat SD se-Riau di LAM Riau.
Wardan mengatakan, buku tersebut dikeluarkan langsung Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) RI untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah sebagai buku ajar.
‘’Kalau kita melihat, buku ini masih dalam batas kewajaran,’’ ujar Wardan.
Disdik tidak menganjurkan atau menginstruksikan kalau buku itu ditarik dari peredaran. Namun kebijakan itu diserahkan kepada pihak sekolah.
Sebagian di antaranya tidak lagi dipergunalan pihak sekolah, karena dihebohkan seperti itu. Sementara Disdik Riau tidak memiliki kewenangan untuk menarik atau melarangnya.
“Kita tidak punya kewenangan untuk menarik atau melarangnya,” tegasnya.
Dia menyebutkan, seharusnya, sebelum dihebohkan, dilihat dulu materi yang disajikan dalam buku tersebut. Menurutnya materi buku ini masih dalam batas kewajaran.(dac)