PEKANBARU (RP) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui website www.ombudsman.go.id, Jumat (5/10) kemarin mengumumkan nama calon kepala perwakilan dan Asisten Perwakilan Ombudsman Riau yang lulus seleksi.
Setelah melalui empat tahapan seleksi, mulai seleksi administrasi, tes tertulis, tes profile asessment dan wawancara, akhirnya panitia seleksi ORI menetapkan H Ahmad Fitri SE, sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau.
Selain itu ditetapkan juga 3 orang asisten perwakilan ombudsman Riau yang terdiri dari Bambang Pratama SH, Dasuki SSos, dan Dr Edy Faishal Muttaqin SH SSos MH.
Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri bersama sembilan kepala perwakilan Ombudsman dari provinsi lain yang baru terpilih akan dilantik oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (8/10) lusa.
Menurut Ahmad Fitri yang juga mantan wartawan Riau Pos, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk juga pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN, badan swasta maupun perseorangan yang sebagian atau seluruh dananya berasal dari APBN dan/atau APBD.
Beberapa tugas utama, kata mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru 2007-2010 ini, Ombudsman menerima laporan atas dugaan maladimistrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan melakukan upaya pencegahan maladminitrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
‘’Langkah awal setelah dilantik nanti, Ombudsman Perwakilan Riau akan melakukan sosialisasi tugas terlebih dahulu. Karena selama ini banyak masyarakat menemukan maladministrasi, termasuk layanan publik yang tidak memuaskan, namun mereka tidak tahu ada lembaga negara tempat mengadu,’’ ujar Ahmad.
Sementara itu Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir menyambut baik terbentuknya perwakilan Ombudsman Riau. Menurutnya, perwakilan ORI ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
‘’Bagi aparatur pemerintah, adanya ORI jadi pemacu bagi mereka dalam memberikan pelayanan terbaiknya,’’ harap Ilham.
Ilham juga berharap, terbentuknya perwakilan ORI di Riau jadi pendorong juga bagi Pemprov Riau membentuk Komisi Informasi Publik (KIP) provinsi sebagaimana amanah UU No 14/2008 tentang Komisi Informasi Publik.(h)