RIAUPOS.CO - Wakil Bupati Kuantan Singingi H Halim membacakan jawaban emerintah Kuantan Singingi terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Ranperda tentang Penataan dan Pemerintah Desa sekaligus pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 di ruang paripurna DPRD Selasa (5/9).
Dalam pembacaan itu, H Halim di hadapan ketua dan aggota DPRD Kuansing mengatakan, bahwa masukan yang disampaikan anggota dewan telah menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
‘’Kami sudah merangkum semua usulan dan koreksi dari semua fraksi. Saya mengucapkan terima kasih atas saran, koreksi serta kritikan yang bersifat membangun,” ujar Halim.
Dalam kesempatan itu, Halim juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus pembahasan ranperda yang sudah bekerja secara maksimal.
‘’Kerja keras yang dilakukan anggota dewan untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda Penataan dan Pemerintahan Desa serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016. Yang semua itu sebagai wujud dari rasa tanggung jawab, kebersamaan dan kekeluargaan kita,” ujar Halim.
Wabup juga tidak menapik adanya beda pendapat saat pembahasan ranperda beberapa waktu lalu. Tetapi, bagi wabup itu hanyalah hal yang lumrah dan biasa.
‘’Perbedaan ini tentu tidak akan menjadi sekat pemisah antara pemerintah daerah dengan DPRD. Dan kita tetap dalam kebersamaan dalam membangun negeri ini ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Halim.(adv/b)