SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah penilaian terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kepulauan Meranti pada 2015 lalu mendapatkan penilaian D dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemen-PAN-RB), pembenahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Terutama dokumen perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi penilaian utama dalam LAKIP.
Saat ini perbaikan terhadap dokumen perencanaan tersebut. Walaupun sudah mulai membaik, namun jika komitmen dari seluruh OPD tidak ada, maka akan percuma.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Indra Yuni SH, Selasa (5/9) mengakui saat ini penilaian secara internal terhadap dokumen perencanaan seluruh OPD telah dilakukan. Untuk sementara penilaian secara keseluruhan cukup menggembirakan yakni B.
“Kalau dokumen sudah membaik. Bahkan kita sudah coba melakukan penilaian secara internal, dan hasilnya sangat baik yaitu B. Mudah-mudahan nantinya penilaian oleh Kemen-PAN-RB juga bisa sama,” katanya.
Menurut Indra dari seluruh OPD di Kepulauan Meranti ada 10 OPD yang menjadi sampel untuk dinilai. Meski begitu secara keseluruhan juga dipersiapkan untuk memperbaiki kinerja.(amy)