DUMAI

Proyek Rehabilitasi Ruang Pengawas Dihentikan

Riau | Rabu, 06 September 2017 - 05:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Ruang Pengawas Dihentikan

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Setelah terjadi insiden robohnya dinding bangunan yang mengakibatkan korban luka dari pekerja, membuat proyek rehabilitasi ruang pengawas di Kantor Disdik Kota Dumai dihentikan untuk sementara waktu. Penghentian proyek yang dikerjakan oleh CV Iqna Qui pasca terjadinya kecelakaan kerja di lokasi pengejaran, Senin (4/9) kemarin.

Dari pantauan Riau Pos di lapangan, Selasa (5/9) kemarin tidak terlihat aktivitas proyek dilokasi tersebut. Begitu juga pekerja. Tidak satupun pekerja hadir di lokasi. Juga terlihat garis police line di lokasi kecelakaan kerja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara terkait dengan plang proyek pihak perusahaan sudah memasang, namun tetap saja terlambat. Padahal pemasangan plang proyek diatur dalam Kepres nomor 80 tahun 2003  tentang pelaksanaan pengadaan barang  jasa pemerintah di wajibkan untuk memasang plang proyek. Tidak dipasangnya plang proyek juga sebagai tidak patuh terhadap UU Nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.

Pasalnya plang proyek tersebut tercantum, nama proyek, besaran anggaran, nomor kontrak, dibiayai siapa, pemenang, konsultan pengawas, dan lama pelaksanaan.

Dihentikannya, proyek tersebut dibenarkan oleh PPTK Proyek Rehabilitasi Ruang Pengawas Disdikbud Kota Dumai, Zulham. “Benar, hari tidak kerja dulu sampai ada penyelesaian terkait dengan tenaga kerja yang terjatuh” tuturnya.

Ia menyebutkan tenaga kerja yang jatuh tersebut memang sudah diasuransikan oleh pihak kontraktor. “Jadi itu memang tanggung jawab kontaktor,” tuturnya.

Sementara terkait dengan plang proyek pihak kontraktor menyebutkan jika sudah dipasang, memang mereka terlambat memasang. “Itu menjadi catatan kita, nantinya,” terangnya.

Namun dirinya tidak memastikan sampai kapan proyek tersebut dihentikan sementara.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook