Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Pekanbaru syahrul-mukhlis@riaupos.co
Lima imigran Rohingya asal Myanmar yang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru sampai saat ini masih belum mendapatkan status pengungsi atau refugee dari UNHCR.
Masyarakat muslim Rohingya saat ini sedang dibantai dan dikejar-kejar aparat militer Myanmar. Mereka mengharapkan status pengungsi (refugee) agar bisa melanjutkan perjalanan ke Australia untuk mendapatkan suaka politik.
Kepala Rudenim Pekanbaru, Fritz Aritonang mengatakan bahwa sampai saat ini kelima imigran gelap tersebut belum mendapatkan status pengungsi atau refugee dari UNHCR.
‘’Proses permintaannya sudah, namun sampai saat ini belum ada laporan dari UNHCR. Selama berada di Rudenim, kelima pengungsi ini mendapatkan kebebasan terbatas sementara menunggu penetapan status oleh UNHCR tersebut,’’ kata Fritz. Diketahui sebelumnya, kelima imigran ini yaitu Said Husein, Rahmatullah, Rohimudin,
Abdul Razak dan Anwar ditangkap empat bulan lalu di Bandar Lampung karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah. Kelimanya akhirnya ditempatkan di Rudenim Pekanbaru.
Said Husein mengaku di negaranya, mereka tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk mencari nafkah, menjalankan ibadah seperti yang mereka dapatkan di Rudenim Pekanbaru. Bahkan mereka dikejar-kejar oleh militer untuk dibunuh.
‘’Semua pemuda dan laki-laki dewasa dikejar-kejar militer sehingga kami melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa kami. Kami tidak boleh melaksanakan ibadah dan bekerja,’’ kata Said Husein dalam bahasa Indonesia yang patah-patah.
Di Rudenim Pekanbaru mereka mendapatkan kebebasan beribadah bersama-sama. Said Husein selama ini tidak diperbolehkan mendapatkan pendidikan sehingga buta huruf.
Tapi di Rudenim Pekanbaru, Said bisa belajar mengenal huruf dan membaca sehingga sudah bisa menuliskan namanya sendiri.
Karena sudah lama melarikan diri dan sempat bermukim di Malaysia serta pernah sekitar satu bulan berada di Lampung, Said Husein bisa berbahasa Indonesia, namun mengaku tidak bisa tulis baca.
Di Rudenim Pekanbaru, karena padatnya penghuni Rudenim, kelima pengungsi Myanmar tersebut ditempatkan di ruangan yang sebenarnya merupakan ruangan kantor Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Mereka terpaksa menempati ruangan sekitar 4x6 meter tersebut. Untuk menutupi jendela-jendela kantor tersebut mereka menutupinya dengan kain sarung.(muh)