PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mencatat keperluan hewan kurban di Provinsi Riau tahun ini mencapai 49.367 ekor. Sementara itu untuk stok hewan ternak yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban di Riau sebanyak 51.688 ekor.
Kepala Dinas PKH Riau Herman mengatakan, dengan jumlah stok hewan ternak yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban tersebut, maka ketersediaan hewan kurban seperti sapi dan kerbau di Riau masih aman.
“Untuk stok hewan ternak yang akan digunakan untuk kurban baik sapi maupun kerbau di Riau masih aman. Namun untuk kerbau hanya terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kampar,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga sudah melakukan rapat bersama Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk membahas ketersediaan hewan kurban di daerah.
“Laporan dari kabupaten/kota, ketersediaan hewan kurban di Riau terdapat 51.688 ekor, sedangkan kebutuhan hewan kurban diprediksi mencapai 49.367 ekor. Artinya stok atau ketersediaan hewan kurban di Riau tahun ini aman,” ujar Herman.
Herman menjelaskan, dari ketersediaan 51.688 ekor hewan kurban tersebut, 30 persen merupakan sapi lokal. Sementara sisanya didatangkan dari luar Provinsi Riau.
“Kalau sapi lokal kita dari peternak itu 30 persen, sisanya didatangkan dari luar provinsi seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur,” paparnya. Dengan ketersediaan hewan kurban aman, tambah Herman, diharapkan dapat menekan harga hewan kurban di Provinsi Riau. “Kalau hewan kurban stoknya aman, maka kita bisa melakukan pengendalian harga sapi untuk kebutuhan sapi kurban,” sebutnya.
Adapun laporan ketersediaan hewan kurban di kabupaten kota se-Provinsi Riau di antaranya yakni di Kabupaten Kuantan Singingi 3,718 ekor, Indragiri Hulu 3.675 ekor, Indragiri Hilir 3.557 ekor, Pelalawan 3.311 ekor.
“Kemudian Siak 4.271 ekor, Kampar 9.967 ekor, Rokan Hulu 5.599 ekor, Bengkalis 5.151 ekor, Rokan Hilir 2.332 ekor, Kepulauan Meranti 673 ekor, Kota Pekanbaru 6.402 ekor, dan Dumai 3.031 ekor,” paparnya.
Selain itu, menjelang Hari Raya Iduladha tahun ini, petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Riau mulai melakukan pemeriksaan kesehatan ternak kurban di penampungan atau penjual hewan ternak. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan ternak yang akan dijadikan hewan kurban.
“Setelah diperiksa dan ternak dinyatakannya sehat, akan diberikan sertifikat kesehatan hewan,” katanya.
Karena itu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat ketika membeli ternak untuk dijadikan hewan kurban, hendaknya pilih ternak yang sudah memiliki sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan dinas setempat, sehingga kesehatan ternak yang dikurbankan dapat terjamin.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Iduladha.
“Sebelum dan ketika Hari Raya Iduladha, petugas juga akan turun untuk pengawasan pelaksanaan pemotongan kurban sesuai dengan teknis kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta pemeriksaan post mortem (sesudah kematian), yaitu pengecekan daging dan jeroan yang dihasilkan,” ujarnya.(sol)