TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Hasil Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Kuantan Singingi, telah diketahui hasilnya. Dari 16 partai politik yang ’’bertarung’’ memperebutkan 35 kursi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, PDI P dan PKS tampil mengejutkan.
Betapa tidak, PDI P yang hanya meraih satu kursi di Pemilu Legislatif 2014, di Pemilu Legislatif 2019 melonjak menjadi tiga kursi. Partai besutan H Halim yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, meraih total suara 19.900 suara. Potensi kursi PDI P, didapat di Dapil Kuansing I dengan 7.280 suara yang nyaris meraih dua kursi. Dapil Kuansing III satu kursi dengan 3.626 suara dan Dapil Kuansing IV satu kursi dengan 6.298 suara.
Ketua DPC PDI P Kuansing, H Halim yang dihubungi Senin (6/5/2019) merasa sangat bangga dengan kerja keras dan kekompakan caleg-caleg yang diusung PDI P Kuansing maupun kader dan simpatisan partai dalam meraih suara.
Di Pileg 2014 lalu, PDI P hanya berhasil maraih satu kursi. Dan sekarang berkat kerja keras dan kekompakan, berhasil meraih tiga kursi. "Kita panjatkan rasa syukur kita pada Allah SWT, Aamin," ujarnya.
Begitu pula dengan PKS. Sejak pemilu 2009 lalu, PKS tidak memiliki perwakilan di DPRD Kuansing. Tapi di Pemilu 2019 ini PKS membuat kejutan dengan mendapat total suara 9.917 suara, berpotensi memiliki dua kursi di DPRD Kuansing.
Potensi perolehan suara itu didapat dari Dapil Kuansing I, dengan 3.253 suara dan dari Dapil Kuansing II, dengan 3.228 suara. ’’Alhamdulillah, kali ini berhasil meraih kursi. Dan langsung double,’’ ujar Sekretaris PKS Kuansing, Sukardi di halaman KPU Kuansing.(dac)
Sumber: Fopin A Sinaga