DIDUGA TERJADI PENYELEWENGAN

Karmila Sari: Distanak Riau Harus Atur Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Riau | Minggu, 06 Maret 2016 - 17:11 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Anggota Komisi B DPRD Riau Karmila Sari meminta, Distanak Provinsi  Riau agar segera mengatur kembali distributor dan agen-agen pengecer pupuk bersubsidi.Pasalnya masih banyak pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga menjadi keluhan para petani.

"Kami  minta kelompok tani aktif menyampaikan ke PPL, Dinas pertanian dan peternakan (Distanak) kabupaten dan Distanak provinsi untuk perkembangan ini," kata Kartika.

Terkait semua ini,  kata legislator Riau ini, pihaknya sudah menyampaikannya ke Distanak Provinsi Riau.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut dikatakannya, jika terbukti ada penyalur yang menyelewengkan pendistribusian pupuk bersubsidi, sanksi pencabutan izin penyalur dapat diterapkan agar distribusi lebih tertib dan tepat sasaran.

"Dinas terkait diimbau agar lebih sering memantau dan mengevaluasi sistem pendistribusian pupuk bersubsidi secara proporsional. Kondisi ekonomi yang slow dan harga barang yang masih tinggi membuat pupuk subsidi masih diperlukan untuk membantu petani kecil mendapatkan hasil produksi yang lebih baik," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan Gubernur Riau nomer 112 tahun 2015, tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Provinsi Riau tahun anggaran 2016. Kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian Riau tahun 2016 mencapai 110.090 ton.

Kebutuhan pupuk tersebut mencakup lima sub sektor diantaranya Tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan rakyat, Peternakan dan Perikanan budidaya. Dengan lima jenis pupuk bersubsidi diantaranya Urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk Organik.

Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook