JUMLAH PENERIMA BERTAMBAH

103 Warga Pendalian IV Koto Layak Menerima PKH

Riau | Sabtu, 06 Februari 2016 - 10:54 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Dari 3.740 rumah tangga sangat miskin (RTSM) atau keluarga sangat miskin (KSM) di Kabupaten Rokan Hulu yang menikmati Program Keluarga Harapan (PKH) 2015 dari Kementerian Sosial RI. Ternyata dari KSM penerima PKH tersebut, belum termasuk KSM di Kecamatan Pendalian IV Koto. Dalam artian, penerima PKH baru tersebar di 15 dari 16 Kecamatan se-Rokan Hulu.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hulu Herry Islami ST MT, Jumat (5/2) menyebutkan, penerima program keluarga harapan yang dikucurkan Kementerian Sosial RI untuk Rokan Hulu jumlahnya bakal bertambah.

Sebab, penerima PKH di Kabupaten Rokan 2015 lalu, belum termasuk KSM dari Kecamatan Pendalian IV Koto. Dimana Kemensos RI tahun lalu mengucurkan dana PKH untuk Kabupaten Rohul sebanyak Rp8.390.875.000 dengan penerima 3.740 KSM yang diperlukan untuk keperluan kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Penerima PKH 2015 belum masuk data Kecamatan Pendalian IV Koto. Tahun ini, dari 161 yang diusulkan Pemerintah Kecamatan Pendalian IV Koto, setelah dilakukan validasi dan verifikasi data oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul melalui tenaga pendamping, yang layak hanya 103 KSM yang akan diusulkan menerima PKH,’’ujarnya

Herry menyebutkan, pada tahun lalu, KSM yang mendapatkan PKH, mereka memiliki kartu penerima PKH dari Kementerian Sosial RI. Dikatakannya, sesuai informasi yang diterima dari Kementerian Sosial RI, pembayaran atau penyaluran PKH tahun ini ada sedikit mengalami perubahan dalam pembayaran PKH 2015 lalu.

Rencana dari Kementerian Sosial RI untuk 2016, pembayaran PKH kepada KSM akan dilakukan per dua bulan. Sementara perbedaannya dengan tahun lalu, pembayaran PKH yang dilakukan oleh Kantor Pos dilakukan 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.

‘’Sasaran dari PKH ini lebih memperdulikan kesehatan ibu hamil, balita, pendidikan anak dari keluarga kurang mampu mulai dari SD, SLTP, SLTA. Setiap tahun penerima PKH di Rokan Hulu dilakukan evaluasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos RI,’’ sebutnya.(adv/a) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook