INDRAGIRI HULU

Persyaratan Pelantikan Disiapkan

Riau | Sabtu, 06 Februari 2016 - 10:02 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) lengkapi persyaratan tambahan untuk kelengkapan penerbitan SK bupati dan wakil bupati terpilih, H Yopi Arianto SE - H Khairizal SE MSi. Sehingga menjelang jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati sudah tidak ada kendala.

“Berdasarkan hasil verifikasi Biro Tapem Pemrov Riau, ada penambahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang harus di penuhi dan permintaan persyaratan yang kurang itu sudah disampaikan,” ujar Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Umum Setdakab Inhu H Hendry S.Sos Msi, Jumat (5/2).

Menurutnya, sejumlah persyaratan untuk kelengkapan yang diminta oleh Biro Tapem Pemprov Riau hampir sama dengan persyaratan saat pencalon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Seperti, foto copy Karta Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, daftar riwayat hidup dan lainnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara persyaratan yang disampaikan sebelumnya, hanya mengacu kepada ketentuan undang-udang berupa berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU. “Penambahan pesyaratan yang diminta Biro Tapem dinilai wajar. Karena pengeluar SK tentang bupati dan wakil bupati juga harus didukung data lengkap bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkapnya.

Masih katanya, mengacu kepada berbagai informasi dari media massa tentang pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada tanggal 15 Februari - 17 Februari 2016 mendatang. Namun sejauh ini, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari Pemprov Riau maupun dari Kemendagri.

Menyikapi hal itu, berbagai persiapan juga sudah dilakukan diantaranya sudah membentuk tim kecil untuk persiapan pelaksanaan sertijab dan pisah sambut. Karena berdasarkan informasi yang beredar pelaksanan pelantikan dilaksanakan serentak di Pekanbaru. Makan di daerah dilaksanakan sertijab dan pisah sambut yang akan dipusatkan, di Gedung Dang Purnama Rengat.

Untuk itu sebutnya, kapanpun jadwal pelaktikan bupati dan wakil bupati terpilih, Pemkab Inhu telah siap untuk melaksanakan sertijiab dan pisah sambut. 

“Tim kecil sudah mulai bekerja yakni mempersiapkan gedung dan mendata tamu yang akan diundang,” terangnya.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook