RENGAT (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) temukan sejumlah ruas jalan didaerah itu masih mengalami kerusakan. Hal itu terungkap melalui hasil turun lapangan yang dilakukan Komisi III belum lama ini.
Untuk mengetahui penyebab jalan rusak tersebut, Komisi III DPRD Inhu agendakan pemanggilan terhadap instansi terkait diantaranya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Inhu.
“Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat jajak pendapat terkait kondisi jalan di Kabupaten Inhu yang sudah banyak mengalami kerusakan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni SE, Jum’at (5/2).
Menurutnya, kondisi kerusakan jalan-jalan utama dalam wilayah Kabupaten Inhu sudah tidak wajar. Sehingga perlu penjelasan dari instansi terkait tentang penyebab kondisi jalan yang rusak.
Karena sebutnya, disinyalir kerusakan tersebut disebabkan adanya kendaraan bertonase tinggi yang melintas di jalan tersebut. “Setiap jalan tentu ada kelasnya dan ada ketentuan mobil yang melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Seperti kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba, Jalan Azki Aris Rengat dan Jalan Lintas Rengat - Tembilahan. Dimana pada jalan tersebut dari pantauan saat turun lapangan terlihat dilintasi oleh mobil-mobil bertonase tinggi yang diperkirakan mencapai hingga 35 ton berupa truk angkitan CPO dan angkutan Batubara.
Untuk itu sebutnya, Dinas PU salah satunya instansi terkait tentunya mengetahui penyebab dan program pembangunan atas kerusakan jalan yang terjadi pada jalan provinsi dan nasional serta jalan Azki Aris yang sampai saat ini tidak diketahui statusnya. Kemudian Dishubkominfo, tentunya tentang kewajaran atau tidaknya kendaraan tonase tinggi yang melintas pada jalan tersebut.(kas)