Limbah B3 di Meranti Belum Diatasi

Riau | Kamis, 06 Februari 2014 - 11:26 WIB

Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang ahmad-yuliar@riaupos.co

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kepulauan Meranti menegaskan limbah yang mengapung dan mulai mencemari wilayah perairan di Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang cukup membahayakan bagi habitat laut, bahkan cukup mengancam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski begitu pihak perikanan belum bisa berbuat banyak sambil menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilaksanakan oleh pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH).

‘’Tentu saja sangat berbahaya dan mengancam habitat yang ada di laut. Apalagi jika limbah tersebut sampai menempel di sesuatu dan akhirnya di makanan ikan. Bisa saja nanti akan membunuh biota yang ada di laut. Atau paling tidak dapat merusak sisik dan kulit ikan,’’ kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Eldy Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Diakuinya pihaknya belum bisa berbuat banyak dalam mengatasi persoalan itu. Sebab penanganan limbah tersebut juga masih dilakukan oleh BLH yang akan melakukan uji laboratorium.

‘’Untuk mengatasi ini harus dilakukan dengan lintas sektoral. Makanya penanganannya kita menunggu koordinasi lagi. Namun tim kita sudah turun ke lapangan dalam melakukan pengecekan terhadap limbah tersebut,’’ katanya.

Terkait mengambil atau melakukan upaya menyingkirkan limbah dari laut, Eldy mengaku belum dilakukan. Walaupun begitu ia menyebutkan idealnya untuk menjamin keselamatan habitat laut harus dilakukan upaya mengambilan limbah tersebut dari laut.

‘’Belum belum ada laporan ikan yang mati. Baik saat turun langsung ke lapangan, maupun dari laporan warga di sana. Tapi tetap saja itu berbahaya,’’ katanya.

Sementara itu dalam menindaklanjuti temuan limbah tersebut, dijadwalkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) hari ini, Kamis (6/2) akan mendatangi Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA. Keberangkatan ini untuk memastikan limbah hitam yang sejak Sabtu (1/2) mencemari laut Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang itu.

‘’Untuk memastikan apakah itu tumpahan minyak mentah ataupun limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) kami akan berangkat ke EMP Malacca Strait SA melakukan uji laboratorium. Limbah B3 dan minyak mentah itu sama bentuknya, makanya perlu dipastikan terlebih dahulu. Kita sudah koordinasi dengan mereka, mereka siap membantu. Besok kami akan berangkat,’’ kata Yonari SSos, Kabid Amdal BLH Kepulauan Meranti, Rabu (5/2).

Menurutnya, jika limbah tersebut terbukti sebagai B3 maka terkontaminasi bahan kimia (digunakan untuk mencuci kapal tangker, red) dan sangat berbahaya baik bagi ikan maupun tumbuh-tumbuhan laut (mangrove). Sebab, kata Yonari, B3 ini tidak bisa terurai lagi.

‘’Kalau mencemari air maka ikan akan mati. Kalau sampai ke pantai, maka mangroove juga akan mati,’’ jelasnya pula.

Selain itu, Yonari juga memperlihatkan foto-foto limbah berwarna hitam yang berhasil didokumentasikan oleh nelayan pada tanggal 2 Februari lalu. Selain itu, dampak limbah ini juga menyebabkan 8 jaring nelayan berwarna hitam dan tidak bisa digunakan.

‘’Dari 8 nelayan yang jaringnya rusak itu, 2 di antaranya tidak bisa digunakan sama sekali. Kalau yang enam lagi, masih bisa digunakan tapi jaringnya harus dipotong-potong,’’ tambah Yonari.

Sementara itu, ketika ditanya apakah sudah ada laporan masyarakat atau temuan ikan mati di lokasi pencemaran, Yonari mengaku belum mendapat laporan maupun menemukan ikan mati.

 ‘’Kalau untuk ikan mati, kita belum menemukannya atau mendapatkan laporannya,’’ tutupnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook