PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana yang dikonfirmasi Riau Pos mengaku tidak mengetahui penyebab penundaan pengumuman CPNS tersebut. Dia menjelaskan permasalahan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Saat ditanyakan mengenai website BKN yang tidak dapat diakses, dia mengatakan BKD tidak dapat memberikan keterangan detail. Pasalnya, proses tersebut tentunya berhubungan dengan penyedia layanan dan server website pemerintah pusat tersebut.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Asrizal menyebutkan, pihaknya hingga kini menunggu hasil dan pengumuman dari Kemenpan-RB. ‘’Kami di daerah hanya menunggu arahan dari pusat mengenai pengumuman CPNS,’’ imbuhnya.
Ketika ditanyakan mengenai laporan nama peserta yang lulus dari pusat, Asrizal mengaku tidak mengetahuinya. Begitu juga mengenai tahapan-tahapan setelah pengumuman tersebut, Asrizal juga menyebutkan hal tersebut tergantung kebijakan pusat. ‘’Ya semua tahapan-tahapan tersebut berada di website, ya kita tunggu saja,’’ ujarnya singkat.
Ketidakjelasan mekanisme pengumuman hasil seleksi menimbulkan tanda tanya para honorer. Salah seorang tenaga honorer K2 di lingkungan Setdaprov Riau, Hari Ramdani mengaku juga menantikan hasil seleksi tersebut.
Hari mengatakan, tidak bisa berbuat banyak atas penundaan tersebut dari pusat. Namun, dia berharap, hasil seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu dapat segera diumumkan ke publik.
‘’Kami sebagai honorer hanya bisa menunggu pengumuman tersebut dari pusat hingga pengumumannya diumumkan. Itu yang juga kami tunggu-tunggu,’’ terang Hary.
Sementara sejumlah peserta yang ikut seleksi CPNS melalui jalur honorer K2, masih kebingungan. Pasalnya kelulusan yang ditunggu-tunggu Rabu (5/2) tak kunjung ditemui dalam situs www.kemenpan.go.id yang diumumkan sebelumnya.
Ardo salah satu peserta asal Selatpanjang, mengaku sangat bingung. Bahkan ia mendapatkan informasi pengumuman diundur lagi. ‘’Informasi dari kawan-kawan mundur lagi pengumumannya. Sebab sudah kami cari di situs resmi Kemenpan namun tidak muncul pengumuman kelulusan CPNS dari jalur K2,’’ kata dia.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Kepulauan Meranti, Rosdaner saat dihubungi, juga merasa kebingungan. Sebab pengumuman yang sedianya dilaksanakan Rabu (5/2) ini merupakan informasi dari Kemen PAN-RB sendiri.
‘’Hingga kini mengenai apakah di mundurkan lagi, atau ada perubahan kami juga tidak tahu. Karena tidak ada surat, ataupun koordinasi dari pihak Kemenpan sendiri kepada kita. Yang ada cuma selebaran foto copy yang mengatakan bahwa Kemenpan akan mengumumkan kelulusan hari ini (kemarin),’’ ungkapnya.
Daner juga mengakui sejak pagi kemarin puluhan honorer K2 berulang kali menanyakan kepadanya terkait pengumuman tersebut. Namun ia tidak bisa menjawabnya sebab, ia juga tidak diinformasikan terkait kelulusan itu.
‘’Saya mau bilang apa sama mereka. Terpaksa saya meminta mereka (honorer K2, red) bersabar dan menunggu informasi selanjutnya. Kalau memang ada kami diinformasikan nantinya. Baik melalui media, maupun cara lainnya. Yang jelas kami juga sudah mengecek di situs Menpan, namun memang belum diumumkan,’’ sebutnya.
Kecewa
Begitu juga dengan kalangan peserta lainnya di Kabupaten Pelalawan. Ratusan peserta CPNS K2 mengaku sangat kecewa. Pasalnya, pengumuman kelulusan CPNS untuk K2 yang dijadwalkan Kemen PAN-RB melalui situs web www.menpan.go.id, Rabu (5/2), tidak bisa diakses sejak pagi.
‘’Ya, sejak tadi pagi websitenya tidak bisa diakses. Jadi saya dan para peserta lainnya tidak dapat mengetahui hasil tes tersebut apakah lulus atau tidak,’’ terang Robi, salah seorang peserta CPNS tenaga honorer K2.
Dijelaskannya, dari media massa yang dibacanya pada Selasa kemarin (4/2), dirinya mendapat informasi bahwa pengumuman kelulusan CPNS Kategori 2 diumumkan melalui web dengan domain www.menpan.go.id.
‘’Makanya saya tidak jadi ke Kantor BKD, karena saya mendengar info seperti itu. Tapi sejak pagi saya membuka situs tersebut selalu muncul tulisan ‘’502 Bad Gateway’’. Menurut kawan saya yang tahu soal ini, penyebab munculnya ‘’Error 502 Bad Gateway’’ adalah dikarenakan request yang masuk tidak bisa di handle oleh server sehingga terjadi time out,’’ bebernya.
Kepala BKD Pelalawan, Andy Yuliandri SKom mengatakan hal yang sama. Pasalnya, sampai saat ini dirinya juga belum mengetahui berapa jumlah CPNS Kategori 2 di Kabupaten yang lulus, dikarenakan server Menpan tidak dapat diakses.
‘’Saya juga sama belum tahu pasti berapa jumlah K2 kita yang lulus, karena sampai saat ini situsnya tidak bisa diakses. Saya sudah menelepon kawan-kawan BKD di kabupaten lain, mereka juga mengalami hal yang sama,’’ paparnya.
Disinggung terkait berapa persen jumlah kelulusan untuk kategori 2 ini sendiri, Andy tidak bisa memprediksi soal ini. ‘’Ya, harapan kami pasti sangat berharap seluruh peserta lulus. Minimal 30 persen peserta dari Pelalawan bisa lulus,’’ harapnya.
Belum Menerima
Dilain pihak, Pemkab Kuansing hingga Rabu sore belum menerima nama-nama yang dinyatakan lulus pada penerimaan CPNS dari jalur honorer K-2.
‘Sesuai informasi yang beredar memang Rabu. Tetapi hingga Rabu sore belum ada pemberitahuan dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional, red),’’ ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman MPd.
Namun pengumuman kelulusan CPNS 2013 tersebut, sebagaimana yang dijanjikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) akan dikeluarkan melalui surat resmi, akan tetapi malahan berubah menjadi website KementerianPAN-RB, dan sampai Rabu pukul 14.00 WIB belum juga keluar di website tersebut.
‘’Benar, pengumuman kelulusan CPNS untuk honorer kategori dua akan diumumkan melalui website Kementerian PAN-RB pada hari ini (Rabu, red). Akan tetapi apakah akan dikeluarkan pagi maupun sore boleh saja dilihat oleh masyarakat maupun bagi peserta CPNS kategori II tersebut,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, peserta honorer kategori II Kuansing sekitar 385 orang. Jika kuota hanya sekitar 30 persen, maka diperkirakan kurang lebih 116 sampai 200 orang yang akan dinyatakan lulus tes CPNS Kategori II tersebut.
Kepala BKD Kabupaten Kuantan Singingi, Ramli SSos melalui Kabid Administrasi Iwan Susandra menyebutkan, BKD Kuansing tidak mengeluarkan pengumuman kelulusan CPNS tenaga honorer Kategori II, tapi melalui Kementerian PAN RB.
‘’Kementerian yang mengeluarkan pengumuman kelulusan, kami tidak. Sampai sekarang belum ada informasi pengumuman kelulusan honorer kategori dua tersebut,’’kata Iwan.
Kaji Ulang
Rencana Pemko Pekanbaru yang akan merumahkan tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi disayangkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono. Dia mendesak Pemko untuk mengkaji ulang rencana tersebut.
‘’Pak Sekdako menyebutkan guru K2 yang ikut ujian CPNS dan tidak lulus akan dirumahkan. Kami nilai itu tidaklah merupakan jalan ke luar yang baik. Seharusnya para guru honor K2 ini harus diperjuangkan,’’ ujar Sigit kepada Riau Pos.
Padahal Pekanbaru sangat memerlukan tenaga pengajar. Menurutnya dari yang pernah disampaikan wali kota bahwa Pekanbaru itu seharusnya menambah 450 sampai 500 guru tahun 2014 ini. Apalagi, ditambahkannya belum ada aturan juklak dan juknis dari pusat. Dan ini berdasarkan informasinya masih dalam pembahasan.
‘’Peningkatan mutu dan kualitas guru yang mesti dipikirkan oleh Pemko. Dari guru-guru honor serta guru PNS harus diberikan peningkatan mutunya. Kemudian sudah seharusnya ditambah bukan diberhentikan jika berpotensi,’’ usulnya.
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru Syukri Harto menegaskan, nasib 974 tenaga honorer K2 yng mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu masih dalam bahasan. Sukri mengatakan kebijakan tersebut bisa berubah jika ada regulasi baru dan kebijakan kepala daerah untuk tetap menggunakan jasa mereka.
‘’Jika ada regulasi baru dari pusat dan memberikan lampu hijau melanjutkan kerja sama. Bisa saja kami prioritaskan mereka,’’ jelasnya.
Dilanjutkannya, memang sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang membolehkan pemerintah daerah tetap menampung tenaga honorer yang gagal lolos. ‘’Yang jelas kami berharap semua lulus. Jadi tidak ada yang tak lulus,’’ kata Syukri berharap.
BKD Inhu Belum Terima Informasi
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu hasil seleksi CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Hingga Rabu (5/2) siang, BKD belum ada menerima informasi tentang hasil seleksi tersebut.
‘’BKD sifatnya hanya menunggu perkembangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB) tentang hasil seleksi CPNS dari jalur honorer K2,’’ ujar Kepala BKD Inhu Wardiati SSos melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Agusrianto SE.
Hanya saja imbaunya kepada masyarakat khusunya CPNS honorer K2 dapat membuka dan memantau perkembangan hasil seleksi CPNS melalui website Kemen PAN-RB. Sehingga tidak memunculkan keraguan tentang waktu dan hasil seleksi CPNS jalur honorer K2.
Terkait honorer K2 yang tidak lulus seleksi pada penerimaan kali ini, pihaknya juga belum dapat mengambil sikap. Hanya saja, berdasarkan ketentuan yang ada bagi honorer K2 yang tidak lulus dapat diberdayakan dalam bentuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Namun demikian, pemberdayaan honorer tersebut tentunya mengacu kepada kesedian SKPD yang ada. Bahkan tidak kala pentingnya, tersedianya anggaran bagi P3K tersebut.
Dikontrak
Kendati pemerintah sudah memberi sinyal bahwa pengumuman honorer K 2 yang lulus menjadi PNS dilakukan Rabu (6/2), namun Pemkab Bengkalis setakat ini belum dipanggil dan belum menerima daftar honorer K2 yang dinyatakan lulus menjadi PNS.
Sekretaris BKD H Noor Alamsyah dihubungi menyebut jika belum mendapat kabar apapun terkait pengumuman kelulusan K2. BKD katanya saat ini hanya menunggu, apakah pengumuman dilakukan melalui Panselnas melalui website Menpan. ‘’Kami belum ada dipanggil oleh pihak Men PAN-RB ataupun provinsi untuk mengambil pengumuman kelulusaan K2. Kami saat ini hanya menunggu saja. Walau kabarnya kelulusan honorer K2 akan diumumkan hari ini (Rabu kemarin,red),’’ ujar Alam.
Menyinggung tentang nasib para honorer K2 yang tak lulus menjadi CPNS, Alam menyebut jika kemungkinan mereka akan direkrut sebagai tenaga kontrak di lingkup Pemkab Bengkalis. Karena walau pemerintah sudah melarang tidak ada lagi tenaga honorer. Namun dalam UU baru tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan jika pegawai negeri itu terdiri dari PNS dan tenaga kontrak.
‘’UU tentang aparatur sipil negara membolehkan adanya tenaga kontrak. Mengacu pada hal ini, para honorer yang tak lulus menjadi PNS ini kemungkinan akan diperkerjakan sebagai tenaga kontrak. Nanti kontraknya diperpanjang setahun sekali. Namun semuanya itu tergantung pemerintah pusat juga, kalau diizinkan tenaga honorer itu menjadi tenaga kontrak. Ya akan kami alihkan,’’ ungkap Alam.
Kebijakan Pusat
Pemkab Siak masih menunggu hasil kelulusan terhadap honorer K2. Meski keputusan itu berada dalam kewenangan pusat, akan tetapi Pemkab telah siap menerima konsekuensinya. Selain kelulusan tersebut, bagi honorer K2 yang dinyatakan tak lulus, Pemkab belum berani bersikap, masih menunggu petunjuk dari pusat. ‘’Pemkab belum berani bersikap, apalagi sampai merumahkan mereka,’’ tegas Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi.
Ia menjelaskan sampai saat ini belum ada keputusan pusat untuk merumahkan honorer K2 yang tak lulus. Bagi pemkab sendiri honorer tersebut diperlukan, mengingat Siak kekurangan pegawai. Persoalan K2 ini, merata di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di tanah air. Mereka (K2) ini memang telah mengabdi cukup lama. Khususnya di Siak, sejak dimekarkan mereka sudah mengabdi. Namun kurang pantas mereka telah berkorban dan mengabdi cukup lama harus di rumahkan. ‘’Saya pikir pusat juga turut merasakan hal itu, karena itu sampai sekarang belum ada keputusannya,’’ kata dia lagi.
Ia mencontohkan di DKI, K2 ini jadi persoalan, di mana Pemprovnya juga merasakan hal yang sama, jika K2 yang tak lulus ini harus dirumahkan. Pemkab sendiri, juga turut menyayangkan kebijakan pusat, jika hal itu sampai terjadi, hanya saja dalam hal ini belum ada putusan.(rio/amy/amn/jps/gus/kas/evi/aal/mia/jpnn/esi)