TERKAIT SKP RAPOR MERAH

Komisi A : Ini Yang Harus Dilakukan Pemprov Riau

Riau | Rabu, 06 Januari 2016 - 20:49 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan di Provinsi Riau ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, khususnya  Komisi A yang membidangi kepegawaian, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat lapor merah selama tahun 2015 lalu.

"Kita akan melihat kinerja para SKPD selama setahun ini, jika dalam tujuh mata pelajaran dia mendapat merah dua, maka kita akan memberikan surat peringatan (sp) kepadanya, kalau sudah merah diatas empat maka tidak wajar lagi untuk dipakai, buat apa mempekerjakan orang yang hanya bisa memakan gaji buta," ujar Anggota Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk mengevaluasi kinerja SKPD itu kata  Suhardiman, pihaknya memanggil kepala SKPD yang utama sekali adalah BKD. Ia menilai BKD gagal menjalankan kinerjanya.

Suhardiman berharap dalam tahun ini program rumah layak huni segera dilaksanakan. Karena ratusan masyarakat miskin menunggu program tersebut. Menurutnya kepala SKPD yang mendapat lapor merah itu orang yang tidak berkompeten dalam bidang nya masing masing,

"Sudah jelas orang yang tidak mampu itu adalah orang yang tidak berkompeten, mereka tidak paham dengan posisinya masing masing sehingga linglung dalam menghadapi pekerjaan yang dititip beratkan kepadanya, maka sering terjadi pegawai memakan gaji buta," ungkapnya

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook