PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indrawati Nasution mengatakan akan memanggil seluruh Satua Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk menjelaskan kegiatan -kegiatan yang dianggap prioritas.
Hal ini dilakukan imbas dari keluarnya Surat Keputusan Mendagri nomor 903-6942 tahun 2015 tentang rasionalisasi anggaran APBD 2016 Riau karena dianggap terjadi pemborosan.
"Rasionalisasi dilakukan karena ada yang tidak prioritas, hanya itu saja, jadi akan difokuskan untuk pembangunan yang prioritas. Ini untuk melakukan efisiensi anggaran. Selain itu anggaran kegiatan yang sifatnya tumpang tindih antara SKPD di Pemprov Riau juga akan dirasionalisasi," ujar Indrawati Nasution.
Efesiensi anggaran ini kata Indra, dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan DBH migas. "Makanya kita akan dikumpulkan seluruh SKPD untuk mengetahui kegiatan dan program yang sifatnya tidak menjadi prioritas ," terang Indrawati Nasution.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi