PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Komisi C DPRD Riau yang membidangi keuangan, Kamis (07/01/2016) akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk membahas aset-aset pemerintah Provinsi Riau.
Ketua komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan, pemanggilan BPKAD untuk mengetahui dan mengevalusai aset aset milik daerah.
"Aset yang akan di evaluasi diantaranya menyangkut kerjasama aset daerah seperti pembangunan ritos yang terhenti tiga tahun lalu.Masalah aset lahan pertanian serta lahan pasar cik puan yang tidak tuntas , padahal aset-aset itu bisa dimanfaatkan untuk Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya
Politisi Partai Demokrat ini berharap pembangunan ritos dan pasar cik puan yang lahannya milik Pemprov Riau bisa dicarikan solusi terbaiknya.
"Kita berhak untuk membangun Pasar Cik Puan tersebut, itukan tanah Pemprov yang dibangun oleh pemko," tutupnya
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi