SIAK (RIAUPOS.CO) - Batas akhir Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) berakhir sudah. Namun, diketahui seuluruh pegawai di lingkungan Pemkab Siak sudah melakukanya. Hanya saja, pendaftaran tersebut dibagi ke dalam dua level. Level pertama di tingkat SKPD dan kedua dilevel BKD.
‘’Untuk level SKPD sudah tuntas semuanya,’’ kata Kepala BKD Siak Lukman SSos MPd, Selasa (5/1). Dari 6 ribu lebih pegawai, semuanya sudah melakukannya. Namun pihaknya baru melakukan verifikasi separuhya. Artinya, verifikasi itu sudah sampai ke situs BKN.
Verifikasi yang dilakukan BKD ini dalam penyempurnaan berkas persyaratan, jikalau ada masih terdapat kekurangan.
Dalam proses pendaftaran ulang itu, telah disiapkan tenaga admin yang melakukan input data di masing-masing SKPD.
Namun kendala utama adalah saat melakukan login di website KemPAN RB. Di sini terjadi keterlambatan, sebab begitu banyaknya yang melakukannya. Kondisi ini memaksanya harus melakukan di waktu malam.
Sejak diumumkan oleh KemenPAN akan pendaftaran ulang, dengan rentang waktu enam bulan, kendala yang dihadapi adalah lambatnya jaringan untuk memasuki di website yang telah ditentukan. Akan tetapi, sampai saat ini dari catatan BKD semua pegawai sudah terdaftar, namun pihaknya terus lakukan verifikasi.
‘’Kurang lengkap, kita kembalikan pada level 1, agar dilengkapi,’’ ujar dia.
Menyinggung terdapat 106.038 pegawai yang tak melakukan daftar ulang, dijelaskan Ketua PGRI Siak ini, belum mengetahui. Lagipula apakah ada pagwai Siak yang masuk ke dalam jumlah tersebut, pihaknya masih melakukan cross cek.
‘’Secara verifkasi semuanya sudah lakukan daftar ulang. Namun, apakah diterima atau ditolak, belum diketahui,’’ kata dia.
Sebab, selain menggunakan jasa admin, pegawai juga bisa langsung melakukan daftar ulang. ‘’Kami akan mengecek kembali, apakah ada yang tak terdaftar,’’ kata dia.(adv/a)