DUMAI (RIAUPOS.CO) - Serapan tenaga kerja di Dumai selama 2015 masih belum maksimal. Bila dibandingkan dengan banyak perusahaan yang beroperasi di Dumai, jumlah tenaga kerja yang ditampung masih kecil.
Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai serapan tenaga kerja di 2015 hanya sekitar 1.300 orang lebih. Dari sebanyak 4.550 pencari kerja yang terdata di Disnakertrans, hanya sebanyak 1.384 orang yang bisa bekerja di perusahaan dan unit usaha lainnya.
Kepala Disnakertrans Dumai Drs H Amiruddin MM mengakui masih minimnya penyerapan tenaga kerja di Dumai. “Ya, masih belum maksimal. Belum sesuai dengan harapan kita,”ujarnya, Selasa (5/1).
Menurut Amir, rendahnya serapakan tenaga kerja itu disebabkan banyaknya investor yang tidak jadi berinvestasi di Dumai. Dan hal ini dikarenakan belum kelarnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai.
“Belum disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai menyebabkan banyak investor yang tidak jadi berinvestasi di sini,”katanya.
Disebutkannya, agar penyerapan tenaga kerja maksimal, ditekankan agar perusahaan saat membuka peluang kerja untuk memprioritaskan masyarakat lokal sesuai peraturan daerah dibuat,” ungkapnya.
“Untuk menekan angka pengangguran di kota ini, kami sudah terapkan Peraturan Daerah Nomor 10/ 2004 tentang rekrutmen ketenagakerjaan,”jelas Amir.
Produk hukum pemerintah daerah tersebut mengatur porsi perekrutan tenaga kerja yaitu prioritas 70 persen untuk masyarakat lokal dan 30 persen pekerja dari luar daerah.(nto)