PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Dalam pekan ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rokan Hulu sudah harus menyerahkan Surat Pertangungjawaban (SPj) Keuangan dari kegiatan APBD 2015 yang telah dilaksanakan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul.
Penegasan itu disampaikan Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Selasa (5/1). Disegerakannya penyampaian SPj keuangan dari kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2015, mengingat pekan ketiga Januari, kemungkinan pihak BPK akan melakukan pemeriksaan reguler biasa.
‘’Kita harapkan SKPD dalam pekan ini sudah menyerahkan SPj kegiatan ke DPKA. Ini sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan dengan dana APBD 2015 lalu,” ujarnya .
Selain SPj kegiatan 2015, orang nomor satu Rohul itu meminta seluruh SKPD dalam pekan ini sudah mengusulkan SK Pengguna Anggaran, SK Kuasa Pengguna Anggaran, SK Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SK Bendahara.
‘’Dalam pekan ini, pengusulan SK tersebut sudah di-clear-kan administrasinya oleh SKPD Rohul. Dengan demikian, ketika APBD Rohul 2016 telah disahkan, maka proses pelelangan bisa segera mungkin dilaksanakan,’’jelasnya.(epp)