PELALAWAN

Disdik Fokus Bangun Infrastruktur dan Sistem

Riau | Rabu, 06 Januari 2016 - 10:01 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Upaya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan untuk memajukan pendidikan di Negeri Amanah ini, terus digalakkan. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya evaluasi total yang difokuskan pada peningkatan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan sistem dalam pengelolaan pendidikan pada 2016.

“Ya, pada 2016 ini, kami akan melakukan evaluasi total untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan evaluasi ini kami fokuskan untuk melakukan peningkatan pada pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan sistem dalam pengelolaan pendidikan,” terang Kepala Disdik Pelalawan Drs H Syafruddin Kamal MM kepada Riau Pos, Selasa (5/1) di Pangkalankerinci.

Diungkapkan mantan Kepala Satpol PP Pemkab Kampar ini, bahwa untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, pada 2016 ini difokuskan pada pembangunan gedung baru bagi sekolah tingkat SD dan SMP, serta renovasi sekolah menjadi lebih representatif.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, bahwa untuk peningkatakan SDM, pihaknya akan akan melakukan evaluasi total para tenaga pendidik khususnya guru. Dimana pihaknya akan intens menggelar pelatihan serta seminar dan pembinaan, sehingga kualitas para guru akan semakin baik.

Ditambahkan Kadisdik, bahwa untuk masalah sistem pendidikan, maka pihaknya juga akan melakukan evaluasi total, salah satunya terkait masalah penerimaan siswa baru. Dimana mulai tahun ajaran 2016 ini, pihaknya akan menerapkan PSB berdasarkan sistem rayon. 

Seperti siswa yang tamat SD dari Kecamatan Langgam, maka wajib melanjutkan pendidikan SMP di Kecamatan Langgam juga.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra SSos mengkritisi kebijakan Disdik Pelalawan dalam melakukan evaluasi pendidikan, khususnya terkait masalah sistem PSB. Pasalnya, PSB sesuai rayon per kecamatan, dinilai akan menjadi masalah bagi sejumlah warga yang berdomisili di daerah perbatasan pemerintahan terutama soal jarak dan waktu tempuh.

“Jika PSB dengan sistem sesuai rayon per kecamatan ini harus menjadi patokan, tentunya sangat kami sayangkan. Pasalnya ada sejumlah titik desa di perbatasan, namun jarak tempuh kecamatan lain lebih dekat dari kecamatan tempat desanya berada,’’ucapnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook