SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Untuk mengantisipasi kekurangan anggaran akibat pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp450 miliar, masing-masing satuan kerja rangkat daerah (SKPD) diminta untuk menggali potensi yang dapat menjadi pemasukan bagi daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi mengungkapkan, pemotongan DBH seharusnya menjadi cambuk motivasi bagi satuan kerja maupun bidang PAD untuk semakin giat mencari pundi-pundi baru pendapatan daerah. “Pemotongan atau pengurangan DBH yang kita hadapi harus diantisipasi dengan peningkatan PAD,” ungkapnya Selasa (5/1).
Menurutnya, jika masing-masing SKPD menemukan kendala pada regulasi atau dasar hukum dalam menggali PAD, maka DPRD siap untuk memprioritaskan percepatan pembuatan regulasi. “Ini saatnya SKPD terkait membuktikan jika kita bisa memaksimalkan PAD,” katanya.
Di samping itu, politisi PPP itu juga menilai perlu dilakukan perubahan pada sistem kerja dan porsi penganggaran masing-masing SKPD. Saat ini porsi anggaran untuk bidang pendapatan dan SKPD yang punya potensi meningkatkan PAD, dinilai tidak mendapat anggaran yang maksimal. “Ini berdampak pada upaya untuk meningkatkan PAD. Untuk itu perlu perubahan sistem kerja dan porsi penganggarannya,” jelas ketua komisi yang membidangi perekonomian daerah itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM saat dikonfirmasi menjelaskan, pada 2015 PAD yang tercapai lebih kurang Rp61 miliar. Anggaran itu berasal dari pajak retribusi dan dari pendapatan lain-lain yang sah.(amy)