SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti akan segera mengatur harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kepulauan Meranti. Namun dipastikannya harga minyak itu akan diturunkan sesuai dengan persentase turunnya harga minyak.
Kepala Disperindagkop UKM Syamsuar Ramli SE mengakui bahwa di wilayah Kepulauan Meranti diberlakukan HET tersendiri. Karena hal itu mengingat wilayah Kepulauan Meranti yang cukup jauh. “Kita terpaksa mengatur HET sendiri. Kita tidak bisa mengikuti HET pusat. Sebab daerah kita jauh dari jangkauan,” ungkapnya, Selasa (5/1).
Menurutnya selama ini harga minyak di Kepulauan Meranti lebih besar dari HET yang ditetapkan pusat. Hal itu tidak bisa dihindari mengingat situasi dan kondisi daerah. Lebih jauh setelah pusat menetapkan harga minyak baru nantinya, pihak Disperindag akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk dengan seluruh pengusaha.
“Kita akan segera lakukan rapat koordinasi menetapkan HET BBM di sejumlah wilayah di Meranti. Karena setiap daerah akan berbeda. Karena pengecer minyak harus menambah biaya untuk transportasi,” terangnya.
Dari pantauan, harga BBM, khususnya jenis premium belum diturunkan oleh pengecer minyak. Setiap liter dijual dengan harga Rp9.000 per liternya. Padahal harga minyak di tingkat nasional sudah diturunkan menjadi Rp6.950.
“Kita akan targetkan premium bisa dijual maksimal dengan harga Rp8.000 per liter nantinya. Makanya nanti kita akan coba hitung bersama dan tetapkan berapa HET Premium di Meranti. Setelah itu baru kita lakukan sosialisasi ke seluruh pengecer,” kata Syamsuar.(ade)