TAPAL BATAS LIMA DESA DI RIAU

DPR Dukung Penyelesaian Mengacu Putusan Tertinggi

Riau | Senin, 06 Januari 2014 - 11:04 WIB

JAKARTA (RP) — Konflik lima desa perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang hingga kini terus berlanjut, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

DPR meminta semua stakeholder terutama pemerintah pusat bersama Provinsi Riau dapat segera mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan mengacu pada keputusan lebih tinggi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya kira persoalan ini harus diselesaikan segera. Namun tetap mengacu pada keputusan lebih tinggi yang sudah memiliki hukum tetap (inkrach),” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.

Hakam meminta pihak yang tengah berkonflik harus legowo apapun keputusan pengadilan mengenai tapal batas dan status lima desa yang sebelumnya saling mengklaim masuk bagian dari wilayahnya.

 “Kalau memang sudah inkrah, ya mesti dihormati dan di jalankan,” tegas politisi dari Partai PAN itu.

Kalau ada salah satu pihak yang belum puas atas keputusan pengadilan, menurut Hakam sebaiknya melakukan upaya hukum selanjutnya jika masih terbuka, seperti banding, Kasasi maupun PK (peninjauan kembali).

“Kalau perlu laporkan hakimnya ke Komisi Yudisial, jika ditemukan adanya kejanggalan dalam memutuskan perkara itu,” saran Hakam yang berpendapat, lamanya proses eksekusi keputusan pengadilan kadang dipengaruhi oleh sosial politik di daerah yang tengah berkonflik tersebut.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook