Pemilik Lahan Relakan Tanah untuk Jalan di Duri

Riau | Senin, 06 Januari 2014 - 10:07 WIB

DURI (RP) - Pagar rumah milik keluarga marga Hasibuan di depan RS Thursina Jalan Hang Tuah Duri dibongkar menggunakan alat berat backhoe loader, Ahad (5/1) pagi.

Pembongkaran tersebut dilakukan setelah ahli waris pemilik tanah, Hasrul Hasibuan yang tinggal di Jakarta memberi izin kepada pemerintah daerah untuk menggunakan tanah itu untuk kepentingan jalan umum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi beserta staf Mukhlis Yazid SH turun langsung memantau pembongkaran pagar tersebut pagi kemarin.

Kasubag TU UPTD PU Kecamatan Mandau Deny Charna juga terlihat berada di TKP. Juga ada perwakilan pemilik tanah.

“Pembongkaran ini kita lakukan setelah ahli waris pemilik merelakan tanah mereka dipakai untuk kepentingan pelebaran jalan. Sedianya, ganti ruginya akan dibayar tahun 2013 lalu. Karena terkendala pengesahan BPN, rencananya ganti rugi itu akan dibayar setelah ketok palu APBD 2014 nanti.Insya Allah, ahli waris pemilik tidak keberatan,” kata Camat H Hasan Basri.

Usai dibongkar dan tanah hitamnya dikeruk, menurut camat, badan jalan yang menyempit di tempat tersebut akan segera diperlebar. Untuk tahap awal akan diupayakan menebar base.

Selanjutnya akan dilakukan proyek betonisasi. Pasalnya, pengaspalan dinilai tidak memungkinkan lantaran volumenya sangat terbatas.

Ditambahkan camat, sejak tahun 2007 silam, ada empat pemilik tanah di tiga titik di Jalan Hang Tuah yang belum bersedia tanahnya digunakan untuk pelebaran jalan dengan berbagai alasan.

Total luas keempat persil tanah itu 671 meter persegi. Masing-masing terletak di depan RS Thursina, dekat Jalan Swadaya dan dekat Bank Mandiri Hang Tuah.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook