April, Riau Belum Wajib BBM Non Subsidi

Riau | Jumat, 06 Januari 2012 - 09:21 WIB

PEKANBARU(RP)- Kebijakan pemerintah melalui Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo pada awal bulan lalu, bahwa per 1 April kendaraan pribadi wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi alias Pertamax sudah dapat dipastikan pemberlakuannya. Namun khusus untuk Provinsi Riau belum.

Sales Area Manager PT Pertamina, Tengku Ezan menyebutkan pemberlakukan penggunaan Pertamax pada April mendatang baru dilakukan untuk wilayah Jakarta sebagai tahap awal, lalu menyusul Jabodetabek Jawa dan Bali, dan selanjutnya baru secara nasional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Artinya untuk April nanti Riau belum diberlakukan, namun untuk sosialisasi sudah kita lakukan dan mencoba untuk membuat masyarakat sadar dengan mau menggunakan Pertamax untuk kendaraan pribadinya,’’ jelas Ezan kepada Riau Pos, Kamis (5/1/2012) di kantornya.

Meski demikian, disebutkan Ezan lagi, jika nanti sudah diberlakukan secara nasional, maka untuk Riau, pihaknya siap untuk melaksanakan program itu. Dijelaskannya lagi, untuk Pertamax bukan hanya bahan bakar dengan oktan tinggi, tetapi juga mengandung formula hyper additive.  

‘’Hyper Additive itu adalah formula additive pertamax yang memiliki kemampuan detergency, corrotion inhibitor dan demulsifier bagi mesin kendaraan. Artinya ia mampu menjaga mesin selalu tetap bersih dan membuat kinerja mesin serasa baru lebih lama,’’ jelas Ezan.

Jelang pemberlakukannya di Riau, Pihak Pertamina juga mulai gencar untuk mensosialiasikannya, agar masyarakat tahu. ‘’Untuk diketahui di Provinsi Riau ini sudah ada sekitar lebih kurang 54 SPBU yang menjual Pertamax,’’ tutupnya.

Perhatikan Rakyat dan Industri

Pemerintah Provinsi Riau merespon positif langkah Pemerintah Pusat melakukan pengalihan bahan bakar minyak (BBM). Hanya saja, dalam program tersebut idealnya tetap memberikan perhatian lebih kepada Riau sebagai daerah penghasil dan harus memperhatikan kepentingan rakyat kecil dan industri.

‘’ Boleh-boleh saja, tapi jangan sampai menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, peralihan BBM harus proporsional,’’ ujar Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, Kamis (5/1).

Dalam realisasi hal tersebut, menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti langkah yang ditempuh Pemerintah Pusat.

‘’Ya kita ikuti saja perkembangan dari Pemerintah Pusat. Kalau sudah ada ketentuannya, ya bisa dijalankan,’’ imbuhnya. (gus/rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook