Laporan EVI SURYATI, Bengkalis evisuryati@riaupos.com
Jika tak ada masalah, besar kemungkinan pada tanggal 15 Januari atau setidaknya 18 Januari RAPBD Kabupaten Bengkalis akan disahkan oleh DPRD Bengkalis.
Begitu APBD jika sudah disahkan, seluruh SKPD diminta Bupati H Herliyan Saleh untuk langsung melakukan lelang proyek, tanpa harus mengulur-ulur waktu seperti halnya yang terjadi pada 2011.
‘’Bupati menekankan kepada semua SKPD untuk langsung melakukan proses lelang sehari setelah APBD disahkan. Kata Bupati, jangan sampai kejadian pada 2011 terjadi lagi pada 2012, dimana banyak kegiatan yang telah terselesaikan akibat telat melaksanakan lelang,’’ ujar Kabag Humas Basri yang mengikuti rapat evaluasi kegiatan 2011 yang dipimpin Bupati H Herliyan Saleh, Kamis (5/1) yang diikuti seluruh pimpinan SKPD dan para Camat di lantai II kantor Bupati.
Menurut Basri, pada rapat tersebut evaluasi tersebut Bupati menekankan jika proses lelang dilakukan pada pertengahan Januari ataupun Februari, setidaknya pada September ataupun Oktober semua kegiatan sudah bisa terselesaikan.
Sehingga SKPD maupun rekanan harus memaksakan diri untuk menyelesaikan proyek demi mengerjakan target penyelesaian.
‘’Dampaknya tentu terhadap kualitas proyek itu sendiri. Lagipula jika melihat pada pengalaman 2011, ternyata banyak proyek yang tak selesai, bahkan ada yang tak dikerjakan rekanan. Tak ingin hal itu terulang lagi, makanya Bupati meminta kepada semua SKPD untuk segera mungkin melaksanakan proses pelelangan, sehingga target penyelesaiannya pun dapat dicapai,’’ ujar Basri.(jrr)