KUANTAN SINGINGI

Polisi Harus Berani Tangkap Pemilik Kebun di Kawasan Hutan

Riau | Sabtu, 05 Desember 2015 - 11:59 WIB

Polisi Harus Berani Tangkap Pemilik Kebun di Kawasan Hutan
musliadi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Saat ini, puluhan ribu kawasan hutan, baik hutan produksi terbatas (HPT), hutan lindung (Hutlin) dan hutan suaka margasatwa mayoritas sudah menjadi lahan perkebunan, yang dikuasai oleh para pengusaha dan cukong-cukong alias para pemodal.

Namun sayang, ekspansi perkebunan sawit di kawasan hutan, yang pastinya merugikan negara dan masyarakat tidak mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian, sebagai penegak hukum. Eksploitasi hutan kian merajalela, sehingga wajar DPRD Kuansing prihatin dengan kondisi hutan di daerah ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Polisi harusnya tegas soal ini, tapi sampai sekarang tak juga ada. Tangkap mereka yang menjadi pemilik kebun di kawasan-kawasan hutan itu. Itu jauh lebih penting, karena jelas menyelamatkan hutan negara,” desak Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg kepada wartawan, Jumat (4/12).

Musliadi semakin kesal setelah mengetahui adanya lahan seluas 53 ribu hektare kawasan hutan di HPT Sumpu Hulu Kuantan yang dikuasai oleh perusahaan, pengusaha dan cukong-cukong lainnya. Hal ini, katanya, dibuktikan dengan adanya upaya perusahaan yang membebaskan kawasan hutan itu karena sudah menjadi kebun.

“Ini kan jelas ada kejahatan yang luar biasa dilakukan oleh perusahaan tersebut, tapi sangat kita kesalkan polisi kok diam soal ini. Tolong tertibkan, karena jelas merugikan negara,” ujar Musliadi.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kuansing, H Wariman DW SP MM yang dikonfirmasi soal ini juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap para pembabat kawasan hutan itu. “Iya, ini kejahatan yang luar biasa, karena jelas merugikan negara,” katanya.

Selama ini dirinya tidak mengakui keberadaan kebun di kawasan hutan tersebut, karena secara legal area tersebut statusnya adalah kawasan hutan.

“Memang sebagian sudah jadi kebun, tapi kan itu di bangun di atas tanah negara,” tegas Wariman.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook