DURI (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Mandau Rabu (2/12) malam lalu berhasil meringkus tiga tersangka pemilik dan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat terpisah di Kota Duri. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif pihak penyidik di Mapolsek Mandau.
Manurut Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK Kamis (3/12) petang, sekitar jam 21.00 WIB Rabu malam itu, pihaknya menangkap seorang IRT berinisial DE (28) di sebuah tempat. Dari tangannya disita sejumlah barang bukti berupa sabu dan lain-lain.
Tersangka DE mengaku memperoleh sabu itu dari tersangka FP (32). Pengembangan langsung dilakukan petugas. Tak lama setelah itu, tim Opsnal berhasil pula mencokok FP. Tersangka ketiga, NS (27) juga dicokok petugas. Yang disebut terakhir merupakan karyawan perusahaan swasta di Duri.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Dari tersangka DE diamankan satu paket sedang sabu-sabu seberat 1,1 gram, kantong plastik bening, dua timbangan digital, HP Samsung, dompet, tas, serta uang tunai Rp 4 juta.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka FP dan NS. Diantaranya delapan paket kecil sabu-sabu seberat total 1,7 gram, timbangan digital, plastik bening, HP Nokia, seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong), serta uang tunai Rp 1,1 juta.
Menurut Kapolsek, pihaknya terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui lebih jauh jaringan pengedar sabu di daerah ini.(sda)