PELALAWAN

Satlantas Buka Layanan Call Center Lalu Lintas

Riau | Sabtu, 05 Desember 2015 - 11:10 WIB

Satlantas Buka Layanan Call Center Lalu Lintas
Salah seorang personel Satlantas Polres Pelalawan memasang spanduk call center di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalankerinci guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan gangguan lalu lintas, Jumat (4/12/2015).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Mendekatkan diri kepada masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, Satlantas Polres Pelalawan telah memasang spanduk call centre di sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan. Dua nomor operator Satlantas Polres Pelalawan telah disebarkan melalui spanduk antara lain untuk via sms dengan nomor 9119 dan telpon di nomor 1500669.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rachmad C Yusuf SIK kepada Riau Pos, Jumat (4/12) di ruang kerjanya. Dikatakannya, bahwa layanan call centre ini berfungsi bagi masyarakat yang menjadi korban atau melihat langsung kejadian lakalantas di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dan selain kejadian lakalantas, masyarakat juga dapat melaporkan kemacetan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Untuk itu, sambung mantan Kasat Binmas Polres Kampar ini, dengan adanya program layanan call centre ini, maka Satlantas Polres Pelalawan dapat mendeteksi secara cepat kasus laka lantas, kemacetan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, maka petugas akan langsung meluncur ketempat kejadian untuk melakukan penanganan informasi tersebut.

“Jadi, kegiatan ini merupakan langkah preventif yang kita lakukan guna menekan angka laka lantas, kemacetan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, kami berharap dengan dipasangnya spanduk call centre ini, maka masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dengan demikian, maka kondisi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dapat tercipta dan terwujudkan,” tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook