TELUK KUANTAN (RP)- Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legislatif (pileg) di Kabupaten Kuantan Singingi berkurang sebanyak 1.710 orang. Dengan demikian, jumlah DPT yang sebelumnya 231.597 orang sekarang menjadi 229.872 orang.
“Total DPT per 1 November 2013 berjumlah 231.597 orang. Namun per 1 Desember 2013 menjadi 229.872 orang,” ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar SH di kantornya, Rabu (4/12).
Pengurangan sebanyak 1.710 orang tersebut, katanya, terjadi karena hasil inventarisir ulang KPU di lapangan terdapat pemilih NIK invalid atau pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikategorikan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Di antara 1.710 pemilih yang terkategorikan seperti ini, ungkapnya, yang meninggal dunia 10 orang, anggota TNI/Porli 1 orang, belum cukup umur 3 orang, tidak dikenal atau fiktif 1.471 orang, pindah domisili 128 orang dan pemilih ganda 128 orang.
Selain kategori di atas, diakuinya, masih terdapat pemilih tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP sebanyak 14.731 orang dan pemilih yang NIK-nya masih dapat diperbaiki sebanyak 11.150 orang. “Untuk dua kategori ini jumlahnya 25.881 orang,” ujarnya.
Untuk pemilih yang tidak memiliki identitas yang berjumlah 14.731 orang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk diberikan NIK atau pembuatan KTP. Untuk kategori NIK yang masih dapat diperbaiki akan dilakukan penulusuran lebih lanjut.
Ditambahkannya, dari DPT hasil pleno KPU Kuansing 1 Desember lalu sebanyak 229.872 orang, Hulu Kuantan 6.349 orang, Kuantan Mudik 18.170 orang, Pucuk Rantau 7.770 orang, Gunung Toar 10.205 orang, Kuantan Tengah 33.882 orang, Sentajo Raya 21.231 orang, Benai 11.830 orang, Pangean 14.280 orang, Logas Tanah Darat 14.716 orang, Kuantan Hilir 10.455 orang, Kuantan Hilir Seberang 8.736 orang, Cerenti 12.791 orang, Inuman 12.193 orang, Singingi 22.054 orang dan Singingi Hilr 25.210 orang.
Jumlah DPT Kuansing untuk pemilu legislatif 2014 mendatang sebanyak 229.872 orang sudah final untuk saat ini. Datanya sudah diserahkan untuk KPU Provinsi Riau, Panwaslu Kuansing, Parpol peserta pemilu 2014 di Kuansing.
“Namun bisa saja terjadi perubahan jikalau ada instruksi dari KPU pusat untuk kembali melakukan penulusuran DPT di lapangan,” ujarnya.(jps)