13,29 Persen Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti

Riau | Rabu, 05 Desember 2012 - 10:35 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau belum tuntas menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan tahun 2011. Hingga saat ini, masih ada 13,29 persen temuan yang masih belum ditindaklanjuti.

Hal itu terkuak dalam pertemuan Tim I Komite IV DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BPK RI di Kantor Gubernur Riau, Selasa (4/12). Temuan tersebut menyangkut tiket fiktif pada perjalanan dinas, kelebihan honor dan kelebihan pembayaran proyek.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota Komite IV DPD RI, Gafar Usman mengatakan BPK melaporkan beberapa temuan, baik terkait pengendalian internal maupun kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Sementara masih ada beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti.

‘’Dari data yang kita peroleh, ada 46 item yang menjadi temuan BPK terkait kepatuhan pada peraturan perundangan. Selain itu ada enam temuan terkait pengendalian internal. Ini yang ingin kita ketahui, kenapa masih belum ditindaklanjuti,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, kroscek tersebut dilakukan untuk mencarikan solusi agar hal itu tidak terulang lagi. Dalam hal ini,

aparat pemerintah diharapkan proaktif dalam menindaklanjuti temuan dari BPK.

Sementara itu, Kasubid Riau I BPK RI, Damjiwar Ade mengatakan sempat menemukan beberapa tiket yang palsu dalam SPJ pada SPPD pejabat. Kondisi ini menyebabkan, hal itu menjadi temuan dari BPK.

Menurutnya, temuan yang sudah ditindaklanjuti dan selesai sebanyak 62,16 persen. Yang ditindaklanjuti namun belum selesai sebesar 24,54 persen dan yang sama sekali belum ditindaklanjuti senilai 13,29 persen.

Dia memberikan gambaran bahwa temuan yang belum ditindaklanjuti itu sebagian besar pada perjalanan dinas, kelebihan honor dan kelebihan pembayaran proyek. Dia berharap hal itu dapat segera dituntaskan.

Saat ditanyakan deadline waktu untuk penuntasan temuan BPK tersebut, dia belum memberikan keterangan secara detail. Dalam hal ini, dia mengaku terus melakukan pemantauan dan menunggu hasil tindaklanjut dari Badan Inspektorat Provinsi Riau.

Menanggapi hal itu, Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif mengatakan hal itu idealnya menjadi perhatian seluruh SKPD yang masuk dalam kategori temuan BPK. Selain itu, komitmen dan keseriusan dalam penuntasan tindaklanjut harus menjadi prioritas utama.

‘’Bahkan Gubernur sudah memberikan teguran untuk menindaklanjuti temuan yang ada. Ini harus dituntaskan, karena jika tidak dapat menjadi permasalahan hukum,’’ tegas Latif.

Hal senada diutarakan Sekretaris Badan Inspektorat Provinsi Riau, Saharudin. Dia menilai, masih ada SKPD yang kurang merespon teguran Gubernur Riau.

‘’Untuk teguran pertama memang ada satu SKPD yang belum menindaklanjutinya, yakni Dispora. Lalu kita berikan teguran kedua. Dari hasil tindaklanjut, memang Dispora dan Sekretariat Dewan yang masih perlu mendapat perhatian,’’ imbuhnya.

Dia mengaku dalam tindaklanjut tersebut ditemukan beberapa kendala seperti keraguan dari masing-masing SKPD. ‘’Misalnya perjalanan dinas. Ada yang menyetor dan ada yang belum. Selanjutnya ada beberapa kegiatan yang administrasinya belum selesai,’’ sambung Saharudin.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook