PEKANBARU

Tindak Lanjut Korupsi Embarkasi, Kejati Tunggu Audit BPKP

Riau | Kamis, 05 November 2015 - 12:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terkait tindak lanjut penangan dugaan korupsi embarkasi haji, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

‘’Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Hasil audit itu nantinya digunakan untuk menyusun berkas tersangka,’’ Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ditanya mengapa proses audit itu terlalu lama sementara tidak ada upaya dari Kejati untuk segera meminta hasil audit tersebut, Mukhzan mengatakan bahwa itu di luar kewenangan lembaganya.

‘’Itu bukan kewenangan kami. Mungkin auditornya masih perlu waktu atau sedang banyak audit yang harus diselesaikan,’’ sebutnya.

Terkait belum ditahanya tersangka MG, Mukhzan beralasan bahwa penyidik memiliki pertimbangan ketika hasil audit belum selesai sementara tersangka sudah ditahan hal ini akan mempengaruhi proses penyidikan. ‘’Nanti waktu penahanan sudah selesai, berkasnya belum rampung,’’ katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pengadaan lahan embarkasi haji tersebut terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu Pemprov melalui Biro Tata Pemerintahan mengalokasikan anggaran pengadaan tanah sebesar Rp17.958.525.000. Pada saat proses ganti rugi inilah diduga terjadi praktik tindak pidana korupsi.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook