KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Keinginan masyarakat Kampar Timur agar nama kecamatan tersebut kembali ke nama aslinya yakni Kecamatan Kampar, tampaknya akan segera terwujud, karena perubahan nama tersebut sudah masuk dalam prolegda, dan akan dibahas dalam sidang DPRD Kampar.
“Kami sudah masukkan perubahan nama kecamatan ini dalam prolegda yang akan dibahas dan disahkan dalam perda nantinya,” ujar Bupati Kampar H Jerry Noer melalui Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, Rabu (4/11) di Bangkinang.
Dijelaskannya, usulan masyarakat Kampar Timur ini merupakan keinginan yang wajar, karena memang nama asli dari Kecamatan Kampar Timur saat ini, dulunya adalah Kecamatan Kampar, karena wilayah ini berada dalam kenegerian Kampar, sedangkan Kecamatan Kampar hari ini berada dalam Kenegerian Airtiris.
“Kami harapkan dukungan dan kesabaran juga dari masyarakat, Insya Allah semua akan selesai nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Camat Kampar Timur Drs Syamsuriansyah menjelaskan, keinginan masyarakat Kampar Timur ini sudah merupakan keinginan yang sangat lama. Karena ini mengembalikannya kepada posisi yang sebenarnya, hingga jati diri dari daerah ini tidak akan hilang begitu saja.
Panitia kecamatan untuk pengusulan perubahan nama ini sudah dibentuk sejak 2014 yang lalu, dan memang agak lambat. Namun walaupun lambat masyarakat akan tetap memperjuangkan keinginan tersebut. “Dengan sudah masuknya dalam prolegda kami yakin tidak akan lama lagi keinginan masyarakat ini bisa tercapai,” ujarnya.
Selain pengembalian nama dari Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampar , kecamatan ini juga mengusulkan pengembalian Desa Kuapan yang saat ini bagian dari Kecamatan Tambang kembali digabungkan ke Kecamatan Kampar Timur, karena Desa Kuapan ini juga bagian dari Kenegerian Kampar bukannya Kenegerian Tambang.(adv/mal)