ROKAN HILIR

Realisasi PAD dari Pajak Capai 66,45 Persen

Riau | Kamis, 05 November 2015 - 11:45 WIB

ROHIL (RIAUPOS.CO) - SUASANA Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi instansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2015, siang itu berlangsung santai. Namun saat sesi realisasi PAD dari sektor pajak daerah, suasana terasa sedikit serius.

‘’Realisasi PAD Kabupaten Rohil dari sektor pajak dari Januari hingga sampai September 2015, baru mencapai 66.45 persen,’’ kata Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Rohil, Drs H Ferry H Parya yang ditemui Riau Pos, Rabu (4/11) usai menghadiri Rakor tersebut di Bagansiapi-api.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dimana, tambah Ferry, penerimaan PAD dari sektor pajak di tahun anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp 26.197.000.000. Sedangkan realisasi sampai bulan September 2015 baru mencapai Rp 17.539.988.736. ‘’Melihat dari data itu, maka target masih belum tercapai,’’ kata Ferry.

Sementara, penerimaan PAD sampai bulan September 2015 dari sektor pajak di wilayah Kabupaten Rohil terbagi dalam sebelas item. Yakni pajak hotel ditargetkan sebesar Rp 1.060.000.000, realisasinya Rp 582.375.375. Kemudian pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 3.150.000.000 dan realisasinya mencapai Rp 1.702.700.643.

Selanjutnya,  pajak hiburan ditargetkan sebesar Rp 100.000.000 dan realisasinya mencapai Rp 172.552.775. Pajak reklame ditargetkan sebesar Rp 217.000.000, realisasinya mencapai Rp 158.158.235. Pajak penerangan jalan ditargetkan sebesar Rp 13.500.000.000 realisasinya mencapai Rp 13.484.134.156.

Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan ditargetkan sebesar Rp 500.000.000 realisasinya mencapai Rp 59.996.915. Pajak air  tanah ditargetkan sebesar Rp 1.000.000.000 realisasinya mencapai Rp 384.671.953. Pajak bumi bangunan perkotaan pedesaan ditargetkan sebesar Rp 5.000.000.000 realisasinya mencapai Rp 212.983.162.

Selanjutnya  pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditargetkan sebesar Rp 1.500.000.000 dan realisasinya mencapai Rp 777.415.988.736. Untuk  pajak parkir khusus yang ditargetkan sebesar Rp 20.000.000 dan pajak saran burung walet sebesar Rp 150.000.000 realisasi keduanya masih kosong. (adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook