Pencuri Sawit Diamankan
Bersama 32 Janjang TBS
ROHIL (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku pencurian buah sawit di Kecamatan Pujud, inisial AS berhasil ditangkap dan diamankan polsek Pujud bersama dengan TBS sawit yang dicurinya.
Adanya pencurian itu dilaporkan pemilik kebun, salah seorang petani warga Kepenghuluan Tanjung Medan, Pujud.
“Korban melaporkan kejadian pencurian kelapa sawit di kebun miliknya pada Ahad (1/11), dalam keterangannya, karena sering terjadinya pencurian buah kelapa sawit dari kebun miliknya maka pemilik kebun dan karyawannya sering melakukan patroli di sekitar kebun miliknya itu,” kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kapolsek Pujud AKP Syofyan, Rabu (4/11).
Waktu melakukan patroli itulah ditemukan tumpukan sawit sebanyak 32 janjang. Selanjutnya pemilik kebun menghubungi dua karyawannya memberitahukan tenatang penemuan sawit yang telah dipanen orang tak dikenal.
“Mereka lantas melakukan pengintaian sehingga pukul 16.00 wib waktu itu, terlihatlah pelaku AS (32) seorang warga dusun Kabo kecamatan Tanjung Medan tengah berusaha memuat sawit dengan mengunakan angkong,” kata kapolsek.
Kepergok basah, pelaku tak bisa berkutik saat di amankan pemilik kebun dan karyawannya. Begitu ditangkap dan ditanyai, As mengaku tak beraksi sendirian melainkan turut dibantu rekannya, inisial At namun saat itu tidak berada di lokasi yang sama.
Akhirnya AS diserahkan ke Polsek Pujud berserta barang bukti hasil kejahatannya sebanya 32 janjang buah sawit. (fad/mal)