TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi II DPR-RI HM Lukman Edy, menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Rabu (4/11).
Empat Pilar Kebangsaan ini terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan ini sangat penting, karena di dalamnya termuat pula UU Desa serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desa.
“Orientasinya dalam membantu desa dalam menyukseskan program-program pembangunan yang ada di desa. Ini salah satu tujuan dari kegiatan ini,” jelas Lukman Edy.
Pada kesempatan itu, kepala desa dituntut mampu memperbarui atau meng-update perkembangan peraturan pemerintah serta masalah-masalah penting lainnya. Jika sedikit saja tertinggal maka efeknya kurang baik bagi desa dalam melaksanakan pembangunan.
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, kegiatan yang ditaja DPR-RI ini sangat penting, karena menyangkut materi-materi yang berkaitan dengan UU Desa serta PP tentang Desa. Maka dari itu peserta harus mengikutinya dengan baik.
Keberadaan aparatur desa lanjut bupati, memiliki pengaruh yang amat besar, terhadap pelaksanaan program pemerintah. Apalagi besarnya anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah baik itu yang bersumber dari kabupaten,provinsi, maupun pemerintah pusat.
“Setidaknya ada Rp100 miliar dana yang kita salurkan ke seluruh desa. Artinya titik berat pembangunan pemerintah mulau diarahkan ke desa-desa,” imbuh bupati.(adv/mal)