INDRAGIRI HILIR

Pungutan Pajak APBD dan APBN Harus Jelas

Riau | Kamis, 05 November 2015 - 11:16 WIB

Pungutan Pajak APBD dan APBN Harus Jelas
Darussalam

INHIL (RIAUPOS.CO) - Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Darusalam, membuka acara sosialisasi perpajakan terkini di aula Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan, Rabu (4/11). Kegiatan yang ditaja Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) JDP Riau dan Kepri itu memiliki manfaat besar dalam dunia perpajakan.

Setidaknya dapat meningkatkan kepedulian maupun sinergisitas pemerintah dalam pemotongan pajak. “Pemotongan dan pemungutan pajak baik atas sumber dana APBD maupun APBN harus jelas. Artinya tidak boleh melenceng dari peraturan perpajakan terkini,” ungkap Darusalam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagai mana diketahui pajak merupakan penghasilan terbesar negara yang diperoleh dari masyarakat. Out put-nya diaplikasikan pemerintah dalam bentuk berbagai macam jenis pembangunan yang akan dimanfaatkan bagi masyarakat itu sendiri.

“Kita harapkan pula kepada para wajib pajak untuk taat dalam menunaikan kewajibanya. Pasalnya pajak ini sangat mempengaruhi atas kebijakan yang dibuat pemerintah,” katanya.

Selain itu diharapkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari pihak swasta maupun pemerintah untuk tetap melaksanakan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan efek negatif di belakangan hari.

Apapun namanya, melalui sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan ketepatan segala macam kewajiban. Tentunya dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak ditemukan kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook