RENGAT (RP) - Aksi protes warga di Desa Ujung Kebun, Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu, terkait tuntutan atas lahan PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP), berakhir bentrok dengan karyawan perusahaan, Senin (4/11).
Akibatnya, korban luka berjatuhan dari warga dan karyawan. Selain itu, dua truk, satu mobil double cabin dan dua unit rumah juga ikut dibakar.
Aksi serupa pernah terjadi pada Ramadan lalu. Saat itu warga sempat menyandera kendaraan perusahaan.
Sementara bentrok kemarin, berawal dari aksi warga yang mendatangi karyawan PT TPP yang sedang panen buah sawit. Bahkan aktivitas panen itu juga juga dihentikan. Diduga ini yang memicu terjadinya bentrok kedua belah pihak.
Saat aksi tersebut, ada warga yang membawa bom melotov, senapan angin dan panah. Sementara karyawan yang sedang panen, masih memegang alat kerja seperti dodos dan lainnya. Kondisi ini yang menyebabkan jatuhnya korban luka saat bentrok pecah di kedua belah pihak.
Massa juga membakar dua unit rumah karyawan, dua truk pengangkut buah sawit serta mobil double cabin milik PT TPP. Tidak hanya itu, mobil polisi juga menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami rusak.
Camat Pasir Penyu Drs Muhammad Solkan ketika dikonfirmasi Riau Pos membenarkan terjadinya bentrok pada pukul 09.30 tersebut di Desa Ujung Kebun, Kecamatan Pasir Penyu atau di sekitar lokasi pabrik. ‘’Benar terjadi bentrok antara karyawan PT TPP dan warga,’’ ujarnya.
Ia mengungkapkan, dua rumah karyawan yang dibakar massa itu tidak hangus semua. Begitu juga dua unit truk dan satu mobil double cabin juga tidak terbakar keseluruhan.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah karyawan mengalami luka ringan akibat benda tajam dan busur panah. Luka-lika juga dialami warga itu akibat serangan balik karyawan.
Muhammad Solkan mengatakan, kejadian serupa sempat terjadi Ramadan lalu. Saat itu mobil perusahaan disandera warga. Bentrok dipicau tuntutan warga yang menginginkan lahan PT TPP. Karena beberapa waktu lalu, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berakhir 2012 lalu, SK perpanjangannya sempat terlambat dikeluarkan Badan Pertanahan Nasiobal (BPN) RI.
‘’Bentrok itu dipicu oleh keinginan warga atas lahan PT TPP,’’ ungkapnya. Camat mengungkapkan, situasi mulai dapat terkendali dengan pengamanan dari Polres Inhu pukul 17.30 WIB kemarin. Warga juga sudah mulai berangsur pulang begitu juga dengan karyawan.
‘’Akses jalan masuk tepatnya di Desa Air Putih masih diblokir dengan menggunakan kayu oleh warga, sehingga tidak bisa dilewati,’’ terangnya. Ia juga berharap kedua pihak untuk menahan diri sambil mencari solusi yang tepat. Sehingga bentrok yang memakan korban tidak terulang lagi.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Jambak juga membenarkaan adanya aksi warga yang berujung bentrok.
‘’Benar adanya bentrok antar warga dan karyawan PT TPP,’’ ujarnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Kasubag Humas belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
‘’Belum bisa diberikan keterangan lebih rinci. Selain belum ada instruksi pimpinan, saat ini anggota masih di lapangan,’’ ungkapnya.
Sementara itu salah seorang warga, Fauzi mengatakan, sedikitnya 4 orang mengalami luka yang cukup serius akibat aksi tersebut. Bahkan satu orang di antaranya sempat tidak sadarkan diri yang bernama Maliki warga Desa Air Putih.
‘’Saat ini ada 4 warga masih dirawat di RSUD Indrasari dan 1 orang di antaranya yakni Maliki tidak sadarkan diri,’’ ujarnya.
Usai bentrok, warga bersama unsur lainnya yakni LAM, KNPI, AMPI dan anggota dewan menggelar rapat di Air Molek. ‘’Warga bersama beberapa organisasi kemasyarakat dan anggota dewan tengah rapat,’’ sambungnya menjawab Riau Pos.
Di tempat terpisah, Comunity Departement Oficer (CDO) PT TPP Sukmayanto mengatakan, dari awal aksi anarkis yang dilakukan oknum warga terjadi karena ketidaktegasan aparat.
‘’Ada karyawan kami yang disandera dan dibacok dan sudah dilaporkan ke Polres Inhu. Namun status hukumnya belum ada kejelasan,’’ ujarnya.
Sekarang, lanjutnya, lagi-lagi aksi anarkis warga terjadi sehingga rumah dan mobil karyawan dibakar.
‘’Kami karyawan ini juga warga Inhu. Jumlahnya cukup banyak, hampir 90 persen atau 3 ribu lebih karyawan adalah warga Inhu. Untuk itu kami minta perlindungan dan keadilan,’’ ungkapnya.
Sementara Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan, hingga saat ini PT TPP belum menunjukkan niat baiknya kepada Pemkab Inhu.
‘’Sejauh ini atau setelah diperpanjang HGU, PT TPP belum ada niat baik mendatangi Pemkab Inhu,’’ ujarnya.
Bupati juga mendukung keinginan warga sebanyak 20 persen atas lahan PT TPP. ‘’Pemerintah juga berharap adanya 20 persen lahan dari PT TPP untuk masyarakat,’’ ungkapnya singkat.(kas)