Joki Diancam 6 Tahun Penjara

Riau | Selasa, 05 November 2013 - 10:39 WIB

PEKANBARU (RP) - Pelaku tindakan perjokian, MSK (24) yang tertangkap tangan saat menjadi peserta ujian CPNS ilegal karena menggantikan orang lain diancam hukuman 6 tahun penjara.

Begitu juga dengan AMS (30) pelaku yang mencarikan joki untuk peserta ujian sebenarnya yakni, MQ (28) yang hingga kini masih buron.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol menegaskan, kedua orang yang sudah diamankan tersebut sudah menjadi tersangka. Sementara tersangka utama masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dari kejahatan tindak pidana yang dilakukan joki akan dikenakan pasal 263 Ayat 1 dan 2 junto 53 tentang Pemalsuan Dokumen.

Sedangkan AMS yang juga merupakan guru PNS akan ditambahkan Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Makanya kita akan terus dalami kasus ini nantinya,” kata Antoni, Senin (4/11).

Terkait status AMS yang merupakan guru PNS salah satu sekolah di Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten kepulauan Meranti, Antoni mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat penangkapan dan penahanan kepada keluarganya dan ditembuskan kepada pihak sekolah tempat ia mengajar.

Terkait pelaku utama yang hingga kini masih dalam pengejaran, Antoni mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Sehingga nantinya penangkapan terhadap pelaku utama MQ dapat dilakukan.

“Kita sudah berkoordinasi agar mencari MQ selaku pelaku utama. JIka sudah tertangkap, maka kita akan jemput dan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Yang jelas kita akan berikan hukuman sesuai dengan perbuatan para pelaku,” jelasnya.

Tes Minda Akhirnya Dibatalkan

Sementara itu, Minda (31) warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang mendapatkan perlakuan khusus saat penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemkab Kepulauan Meranti, akhirnya memilih melahirkan dengan kondisi aman dan lancar dari pada memaksakan diri mengikuti tes yang menjadi tujuannya datang ke Selatpanjang.

Memang perlakuan khusus yang diinginkannya dikabulkan Pemkab Kepulauan Meranti setelah dibesuk Sekda Drs Iqaruddin MSi bersama Kapolres, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi dan panitia penerimaan CPNS.

Namun setelah tim panitia didatangkan ke RSUD, akhirnya dengan kondisi tidak memungkinkan maka pelaksanaan tes dibatalkan.

“Memang tim sempat datang untuk pelaksanaan ujian CPNS. Namun secara medis kita menyarankan agar tidak melaksanakan tes supaya proses melahirkan bisa berjalan lancar,” kata Direktur RSUD, Viviyanti, Senin (4/11) di RSUD Selatpanjang.

Akhirnya setelah dituntut pilihan yang sulit bagi Minda ditetapkan kertas soal dan lembar jawaban yang sempat dipegang itu akhirnya dikembalikan kepada panitia dan pelaksanaan gagal. Apalagi rintihan Minda terus saja berlanjut dan tidak memungkinkan melaksanakan ujian.

“Anaknya sudah lahir, Ahad (3/11) petang. Kenapa kami merekomendasikan agar menolak melaksanakan tes CPNS, kasihan anak yang akan keluar,  sebab banyak syaraf terganggu jika tes dilanjutkan kepada Minda,” jelas Vivi lagi.

Menurutnya anak Minda lahir berjenis kelamin perempuan dan sudah keluar dari RSUD.  Irwansyah saat dihubungi belum mau menjawab terkait pilihan istrinya itu untuk melahirkan dengan selamat dan lancar daripada melanjutkan mengikuti tes CPNS sampai tuntas.

Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Meranti telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta CPNS. Jika harus tidak melanjutkan tes, maka itu menjadi pilihan dari peserta itu sendiri.

“Kalau menunggu sampai mampu, kita tidak bisa memberikannya. Sebab, lembar jawaban peserta tes sudah harus diantar ke Pekanbaru pada Ahad (3/11). Yang jelas pelayanan maksimal telah kita berikan kepadanya,” ujar Iqaruddin.

Sementara itu berkas lembaran jawaban peserta tes CPNS Siak 2013 dan juga honorer K2, Hari ini, Selasa (5/11) dibawa ke Pusdiklat Sekneg Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Kepala BKD Siak Drs Prawira Rafadi MSi, lembar jawaban itu diantar serentak bersama dengan 12 kabupaten/kota dan juga provinsi. Namun sebelum diantar, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan, meliputi tes pelamar umum dan K2. “Lembaran jawaban itu sudah diantar ke provinsi. Saya juga ikut mengantarkannya langsung,” kata Prawira, Senin (4/11) di Siak.

Pemeriksaan lembaran itu dilakukan oleh konsorsium yang ditunjuk pemerintah pusat. Mereka ini lah yang melakukan pemindaian, pemeriksaan dan juga memutuskan hasil.

Dalam pada itu Kepala BKD Kuansing, Ramli SSos menyebutkan hasil ujian belum tahu kapan diketahui, karena menunggu kepastian dari pusat, begitupula dengan hasil ujian honorer K-2.

Sebelumnya, Sekdakab Kuansing Drs H Muharman MPd memastikan, kalau penerimaan CPNS tidak akan ada jatah-jatahan untuk keluarga tertentu. Hal ini disampaikannya, karena adanya informasi di tengah masyarakat terkait hal tersebut.

“Ada imej masyarakat, bahwa ada jatah itu, jatah si anu. Itu tidak benar. Saya tegaskan itu tidak benar sama sekali. Penerimaan CPNS harus terhindar dari KKN,” tegas Muharman.

Untuk itu, masyarakat diharapkan jangan percaya dengan isu-isu miring yang berkembang saat ini. “Ujian CPNS ini tergantung kemampuan masing-masing, yang akan menolong itu diri kita sendiri dan diiringi dengan doa,” katanya.(amy/aal/jps/ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook