DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai Zulkilfli As mendapat laporan dari masyarakat mengenai banyak bangunan liar yang dibangun tanpa ada izin dari DPMPTSP Kota Dumai. Untuk itu, orang nomor satu di Kota Dumai meminta agar camat dan lurah memantau bangunan liar yang ada di masing-masing kecamatan.
“Saya sangat banyak dapat laporan dari masyarakat, ada bangunan liar,” tutur pria yang akrab disapa Zul As tersebut.
Seharusnya, camat dan lurah bisa memantau hal itu karena membangun bangunan tidak lah sehari atau dua hari, perlu waktu yang cukup lama. “Saya curiga, apa mereka tidak kerja, apa tidak memantau,” sebutnya.
Ia menyebutkan jangan sampai seolah-olah Dumai tidak ada aturan dan tidak ada tuan. “Kita ini ada aturan, harus dipantau,” tambahnya.
Jika tidak dipantau dan diperhatikan bukan tidak mungkin Dumai jadi Kota yang tidak teratur, bangunan sembarangan saja dibangun.
“Untuk itu saya meminta agar camat dan lurah membuat laporan jika ada bangunan baru yang dibangun di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Ia minta agar ditanyakan, IMB mereka. Karena camat dan lurah ada hak untuk menanyakan hal tersebut ke pemilik bangunan. “Apalagi RTRW kita belum rampung, jadi ada aturan yang harus dipenuhi,” tutupnya.(hsb)