KOTA (RIAUPOS.CO) - Baliho berukuran 5 meter x 2 meter, di persimpangan Jalan SM Amin- HR Soebrantas, milik Polisi Daerah Riau yang diduga tidak meminta izin pada pemilik lahan, tumbang. Tumbangnya baliho itu, akibat hujan lebat yang disertai angin kencang yang terjadi pada Ahad (3/9).
Pantauan Riau Pos, Senin (4/9), baliho tersebut tumbang ke arah jalan dan sedikit masuk ke Jalan SM Amin. Dan baliho tersebut terlihat tertelungkup ketika hujan lebat berlangsung Ahad (3/9).
"Baliho Polda jatuh sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Anak saya tidak sanggup mwmindahkan karena baliho berat, terbuat dari besi," kata Rawat (50 ) yang berjualan makanan di persimpangan.
Dijelaskannya lagi , baliho Polda itu terpancang di lahan milik warga bernama Wira, tidak ada meminta izin. "Selain berjualan di sini, saya juga ditugaskan pemilik lahan untuk menjaga lahannya. Baliho Polda Riau itu tidak ada meminta izin pada saya," kata Rawat.
Terpisah Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, baliho yang tumbang tersebut akan diperbaiki. Sementara mengenai informasi bahwa baliho berdiri tidak berizin, dia akan mencari tahu. ’’Mengenai informasi didirikan tidak berizin akan ditilik kembali. Intinya, semua sosialisasi dan edukasi melalui banner dan baliho pasti memakai proses izin pada yang berwenang,’’ singkatnya.(cr1/ali)