Disdik Didesak Serahkan Laporan

Riau | Kamis, 05 September 2013 - 10:33 WIB

PEKANBARU (RP) — Kesabaran para tenaga pengajar di Riau kembali diuji. Pasalnya, alokasi dana kesejahteraan (kesra) guru yang idealnya disalurkan sebelum Idul Fitri lalu, hingga kini tak kunjung cair.

Kondisi ini, dikarenakan lambannya penyusunan administrasi dan kerangka acuan yang menjadi dasar pembayaran. Dinas Pendidikan Riau pun didesak untuk menyelesaikan proses administrasi tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan pertimbangan itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Keuangan Setdaprov Riau belum dapat menggelontorkan dana yang sudah diplot di APBD tersebut. Proses tersebut dapat dilanjutkan, ketika peraturan gubernur  (pergub) sebagai dasar pencairan sudah rampung.

Dijelaskan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, proses pencairan dapat segera dilakukan ketika tahapan administrasi dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah surat perintah membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, selaku pengguna anggaran. Dasar tersebut selanjutnya didukung dengan peraturan gubernur (pergub) yang disiapkan di Biro Hukum Setdaprov Riau.

‘’Semuanya tentu berproses. Kalau Pergub-nya sudah oke, SPM-nya dari dinas sudah masuk, akan kita cairkan. Tetapi kalau memang dari Disdik belum masuk, tentu belum bisa dapat dibayarkan, memang begitu tahapannya,’’ tutur Jonli, kemarin.

Dia mengimbau instansi terkait untuk dapat mempersiapkan administrasi yang diperlukan.  Jonli menegaskan, pihaknya bersedia memberikan pendampingan dan berkoordinasi untuk mendukung penyelesaian pendistribusian hak tenaga pendidik tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Sudarman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya juga belum menerima usulan dari instansi terkait. Sehingga, tindak lanjut yang juga memerlukan mekanisme dan tahapan yang tidak singkat belum dapat dilaksanakan.

Poin itu menjadi perhatian, karena untuk merumuskan usulan SKPD menjadi Pergub harus dengan harmonisasi dan ditelaah. Kemudian disetujui Gubernur Riau.  ‘’ Setelah itu baru rampung. Kalau semuanya sudah dilengkapi, tidak akan lama, dapat segera diproses,’’ urainya.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook