(RIAUPOS.CO) - Hingga semester pertama 2018 ini Kanwil Ditjen Bea Cukai Provinsi Riau sudah melakukan penindakan terhadap 69 kasus impor dan 115 kasus cukai. Ratusan miliar rupiah nilai barang yang diamankan memang menjadi pekerjaan besar bagi instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersebut di wilayah Riau. Terlebih sulitnya deteksi dini atas potensi lost di sektor cukai juga menjadi kendala.
Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Provinsi Riau Iyan Rubiyanto saat ditemui di Pekanbaru, kemarin. Menurutnya, dalam menjaga wilayah Riau dari penyeludupan, memang diakuinya potensi semenanjung Sumatera ini sangat luar biasa. Seperti misalnya dari sisi cukai yang terus diupayakan ditekan.
“Kami tak punya data ilegal dan potensi Lost dari cukai karena memang susah diprediksi,” kata Iyan ketika disinggung potensi penindakan dari cukai yang mungkin dilakukan sepanjang tahun ini. Namun demikian, pihaknya tegas Iyan tetap melakukan pengawasan pantai Timur Sumatera. Terlebih dengan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), Bea Cukai yang kini sudah terpisah dengan Sumatera Barat juga terus berkoordinasi dan melakukan kerja sama dengan bea cukai di Tanjung Balai Karimun dan Batam.
“Jadi kalau ada kapal impor masuk sudah disaring dari sana, kalau lolos, kita punya KPBC Dumai, Bengkalis, Tembilahan, dan kapal patroli disiapkan. Baru ditutup terakhir dengan operasi darat,” sambungnya. Menurut data dan informasi yang diberikan Kanwil Ditjen Bea Cukai Riau kepada Riau Pos, berdasarkan kinerja penindakan pihaknya sepanjang 2018 ini sudah dilakukan penindakan terhadap impor dengan 69 penindakan dan cukai 115. Dimana perkiraan nilai barang untuk impor sebesar Rp87,2 miliar, kemudian angka nilai barang cukai sebesar Rp17,1 miliar.(fiz)
Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru