PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu (SKIPM) Pekanbaru menggunjungi pasar-pasar tradisional dan pasar modern untuk mencari bahan kimia atau zat berbahaya lain yang terkandung dalam produk laut yang beredar.
Kasubsi Tata Pelayanan SKIPM Pekanbaru Meilya Widantari SPi dan Koordinator Fungsional Mu’min Rifai SStPi, MSi kepada Riau Pos menjelaskan kunjungan ke pasar-pasar tradisional dan modern ini rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pasar yang dikunjungi juga selalu berbeda sehingga seluruh pasar tradisional dan modern mendapat kesempatan yang sama.
"Untuk kunjungan kali ini ada dua jenis pasar yang kita kunjungi dan satu gudang ikan. Total seluruhnya ada enam lokasi yang kita kunjungi," kata Meilya.
Dijelaskannya dari dua jenis pasar yakni tradisional dan modern, untuk pasar tradisional yang dikunjungi Pasar Senapelan dan Pasar Bawah. Sedangkan pasar modern yakni Lotte Mart dan Hypermart SKA. Suplayer (gudang) ikan yang dikunjungi yakni gudang ikan Ahim di dekat pasar Senapelan dan gudang ikan Rupat Jaya Perkasa di Jalan HR Soebrantas.
‘’Kita tidak sekedar mengunjungi saja, tetapi mengambil sampel-sampel ikan yang akan kita periksa di laboratorium guna mengetahui apakah dalam ikan yang dijual kepada masyarakat ini mengandung zat kimia dan logam yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,’’ jelasnya.
Adapun sampel ikan yang diambil berupa ikan tongkol, tenggiri, kerang, udang, ikan asin, filter patin, tongkol, ikan kembung, kerang kupas, ikan.mata besar, ikan serai.
Kunjungan ke pasar-pasar tradisional dan modern ini diakukan selama tiga hari mulai Senin (2/7) hingga Rabu (4/7) mulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Disperindag Riau dan Dinas Pertanian Kota Pekanbaru.
"Dari sampel yang kita ambil dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungan zat kimianya di Stasiun KIPM Pekanbaru sedangkan untuk memeliksa kandungan logamnya sampel dibawa dan diperiksa di BPOM," tambah Mukmin.
Saat ditanya dari hasil sementara apakah sudah ditemukan adanya zat kimia berbahaya damn logam berat pada ikan yang diuji, Meilya menegaskan sejauh ini belum ditemukan zat kimia baik berupa formalin maupun borak.
‘’Kita ingin dengan rutinnya kita priksa/ambil uji sampel ikan bisa kita pastikan ikan yang dikonsumsi masyarakat aman sehingga program peerintah terkait gerakan masyarakat hidup sehat dapat terwujud,’’ tutupnya.(hen)