H-3 Idul Fitri, Truk Dilarang Melintas

Riau | Selasa, 05 Juni 2018 - 10:11 WIB

H-3 Idul Fitri, Truk Dilarang Melintas
Asnar

BAGIKAN



BACA JUGA


(RIAUPOS.CO) - Guna kelancaran arus mudik, semua mobil jenis truk dilarang melintas bahkan dilarang untuk beroperasi mulai H-3 Idul Fitri. Larangan ini untuk menghindari kemacetan selama arus mudik. Seiring mendekati Idul Fitri 1439 Hijriyah jumlah volume kendaraan yang melintas meningkat.

Truk yang dilarang masuk yakni pengangkut crude palm oil (CPO), kayu log, pengangkut batu bara, truk bersumbu lebih dari 2, truk tempelan, truk gandengan, kontainer. Larangan truk melintas terhitung H-3 tepatnya pada 12 Juni 2018 hingga H+3 tepatnya pada 18 Juni 2018.

Ada sejumlah titik yang setiap hari jadi perlintasan truk angkutan di Kota Dumai. Di antaranya Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Putri Tujuh, Jalan Datuk Laksmana dan Jalan Gatot Subroto.

“Jadi selama arus mudik truk angkutan barang dan CPO tidak boleh melintas. Kami berupaya agar tidak terjadi kemacetan,” terang Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, Senin (4/6).

Namun untuk  truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan pangan atau sembako masih boleh melintas dalam Kota.  “Jika melanggar akan menerima sanksi tegas,” tambahnya.

 Selain itu, Polres Dumai juga melaksanakan Operasi Ketupat Muara Takus 2018, Polres Dumai menyiagakan lima posko untuk mengawal situasi arus mudik Idul Fitri 1439 H. Dua di antaranya merupakan pos pengamanan dan tiga lagi pos pelayanan. Posko menyebar di titik keramaian pemudik.

Seperti jalur mudik, titik keramaian dan pelabuhan penumpang yang ada di Kota Dumai. Di antaranya pos pengamanan di Jalan Jenderal Sudirman depan Plaza Ramayana Dumai dan Pos Pengamanan di Simpang Jalan Perwira. Tiga pos lagi berada di Terminal Penumpang Pelindo Dumai, Pelabuhan Roro Dumai-Rupat dan Terminal AKAP di Jalan Klakap Tujuh.

“Kami siagakan lima pos untuk mengawal mudik Idul Fitri 2018. Para personel siaga menjaga situasi di sekitar posko,” ujar Kabag Ops Polres Dumai, Kompol GTP Siringo Ringo.

Pos mulai beroperasi seiring Operasi Ketupat Muara Takus 2018. Operasi pengamanan mudik Idul Fitri ini berlangsung dari 8 Juni hingga 25 Juni 2018. Giat selama 18 hari untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.”Kami antisipasi gangguan saat mudik, perayaan dan pasca Idul Fitri,” tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook