INGIN BERBAKTI UNTUK NEGERI

Anak Jati Riau Raih Gelar Doktor Hukum pada Usia 27 Tahun di UNS

Riau | Minggu, 05 Maret 2023 - 22:38 WIB

Anak Jati Riau Raih Gelar Doktor Hukum pada Usia 27 Tahun di UNS
Rian Saputra sedang menyampaikan hasil disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor di kampus Universitas Sebelas Maret, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rian Saputra, anak jati Riau dari Sinaboi, Rokan Hilir (Rohil) sukses meraih gelar doktor hukum pada usia yang terbilang cukup muda, yakni 27 tahun.  Pria kelahiran 5 Mei 1995 itu berhasil meyakinkan tim penguji Universitas Sebelas Maret (UNS), sehingga ia berhak mendapat gelar tertinggi akademis di salah satu perguruan tinggi ternama di Pulau Jawa itu.

Selaku promotor Prof Dr Pujiyono dan Co Promotor, Dr Sunny Ummul Firdaus, Rian mengangkat judul disertasinya "Prospek Model Pengaturan Pendaftaran Indikasi Geografis Minuman Tradisional  Berbasis Multikulturalisme".


Tim penguji diketuai oleh Prof Dr. Jamal Wiwoho, berangggotakan Prof D. I Gusti Ketut Ayu Rachmi Handayani dengan anggota, Prof Dr. Hartiwiningsi, Prof Dr Pujiyono, Dr Sunny Ummul Firdaus, Prof. Dr Lego Karjoko, Dr Erna Diyah Kusumawati, Dr Arief Suryono dan Moch Najib Imanullh, PhD, dia mampu mempertahankan hasil penelitiannya  tersebut yang berlangsung pada Selasa lalu.

Alhamdulillah satu per satu tugas akademisi terselesaikan dengan baik. Meski harus melalui perjuangan yang tak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ucap Rian Saputra, Ahad (5/3/2023).

Anak dari pasangan Narto dan Nurjanah itu menuturkan, capaian akademis yang diraihnya saat ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan sahabat, terutama  doa dari orang tuanya.

“Apa yang saya raih ini tentu tidak lepas dari dukungan orang tua, istri, keluarga dan pihak-pihak yang tentu terlalu panjang saya jabarkan. Terima kasih yang teramat besar kepada orang-orang baik. Kemendikbud dan Pemprov Riau,” ujarnya.

Mahasiswa peraih beasiswa unggulan masyarakat berprestasi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud tahun 2020 itu berharap ilmu yang ia dapat sekarang ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Semoga apa yang saya dapatkan saat in menjadi ladang ibadah bagi saya ke depannya. Menjadi ruang untuk berjuang dan berkontribusi, khususnya pada sistem hukum di negeri kita,” ujarnya.

Penerima beasiswa pasca sarjana dari Pemprov Riau 2018 itu berharap dia bisa menyumbangkan ide pikirannya untuk negeri ini.

“Lain pada itu, harapan saya juga bisa memberikan sumbang pikiran terhadap kampung halaman saya yaitu Riau. Saya hanya membuktikan bahwa kita (anak Riau, red) mampu bersaing dengan daerah lain,” ucap Ketua Umum Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau (IKPMR) Surakarta 2018-2019 itu.

Rian yang merupakan dosen Universitas Slamet Riyadi Surakarta itu mengaku bukanlah lahir dari keluarga terbilang mampu secara ekonomi, apalagi pejabat.

“Apa yang saya raih ini tentu belum ada apa-apanya dibandingkan dengan orang lain. Namun demikian saya sudah buktikan bahwa niat baik kita akan mengalahkan segalanya,” tuturnya.

Rian menyelesaikan sarjana hukum, Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Tahun 2013-2017. Dilanjutkan Magister Hukum, Konsentrasi Hukum Bisnis, Universitas Sebelas Maret, Tahun 2018-2020.  Rian sudah menulis 14 artikel ilmiah di antaranya “Indonesia as Legal Welfare State : The Policy of Indonesian National Economic Law”, “Journal of Human Rights, Culture and Legal System, 2.1” (2022), “The Court Online Content Moderation: A Constitutional Framework”, “Journal of Human Rights, Culture and Legal System, 2 (3)” 2022, “Institutionalization of the Approval Principle of Majority Creditors  for Bankruptcy Decisions in Bankruptcy Act Reform Efforts”, “Journal of Morality and Legal Culture, 1 (2)”, 2020.

 

Laporan: Yusnir

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook